Buang Sabu 3 Kg dan Tabrak Mobil Polisi, Kurir Narkoba Ditembak

bacasaja.id
Suasana publikasi penangkapan pengedar narkoba yang nekat menabrak anggota polisi.

BACASAJA.ID – Sempat menabrak mobil anggota polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pengedar narkoba jenis sabu 3 Kg, akhirnya diringkus.

Bahkan, pengedar bernama Sandra Setiawan (47) warga Karangploso, Malang ini juga mendapatkan hadiah timah panas di kaki kananya setelah mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya

Wakasatresnarkoba Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan polisi terpaksa menembak pelaku lantaran pelaku mencoba kabur saat dilakukan penangkapan.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan pelaku yang saat itu mengendarai mobil Toyota Inova Reborn hitam.

“Pada saat dihentikan, pelaku kabur dengan menerobos palang pintu jalan tol,” kata Heru, Senin (15/3/2021).

Tak hanya itu, lanjut Heru, pada saat melarikan diri dari pengejaran mobil polisi, pelaku membuang bingkisan yang berisi sabu 3 Kg dan meninggalkan mobilnya di pintu Exit Tol Kalikangkung, Semarang.

Baca juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo

“Karena tak berhenti, polisi sempat menembaki mobil pelaku. Saat anggota menghadang mobil pelaku, pelaku menabrakan mobilnya ke mobil anggota kami dan melarikan diri. Pelaku sempat membuang sabu-sabu itu dan meninggalkan barang buktinya di jalan tol,” tambah Heru.

Heru menambahkan keesokan harinya, setelah polisi Kembali melakukan penyelidikan, pelaku diringkus polisi di Jalan Kendalsari Kota Malang.

“Kami amankan pelaku di Malang ke esokan harinya. Kami juga amankan Hp dan ATM dari tangan pelaku,” tambah Heru.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi

Sementara itu, di hadapan petugas, Sandra mengaku sudah menjadi 2 kali menjadi kurir narkoba dengan upa sebesar Rp 300 ribu sekali kirim. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial YK di Lapas Jawa Timur.

“Baru dua kali pak, sekali kirim dapat Rp 300 ribu. Saya waktu itu takut pak jadi nekat tabrak mobil anggota,” aku Sandra singkat. (jem/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru