Istri Digoda Lewat Facebook, Teman Sendiri Digorok Lehernya

bacasaja.id
Rilis kasus pembunuhan di Polres Malang (Foto:RMOL)

BACASAJA.ID - Merasa isterinya digoda, Mat Jikin (34) nekad membunuh temannya sendiri. Korban yang masih tetangganya itu digorok lehernya hingga meregang nyawa.

Mayat korban yang diketahui bernama Abdul Manan (42) itu tergeletak bersimbah darah di Jalan Raya Wisata Sumber Maron, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Terdapat luka bacok di leher korban.

Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

Usai membunuh, Mat Jikin menyerahkan diri ke polisi, Rabu (18/11). "Saya Jengkel, karena merusak hubungan rumah tangga. Istri saya yang berada di luar negeri, diinbok melalui facebook. Saya dijelek-jelekin, sehingga hubungan saya rusak," kata Mat Jikin saat kasusnya dirilis di halaman Mapolres Malang, Kamis (19/11)

Pembunuhan tersebut berhasil diungkap oleh Jajaran Polres Malang yang bekerjasama dengan Polsek Pagelaran seusai mendapat laporan dari warga.

"Awalnya kami mendapat laporan dari warga sekitar. Bahwa ada mayat bersimpah darah. Setelah itu Polres yang bekerjasama dengan Polsek setempat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dikutip dari RMOL.

Peristiwa pembunuhan itu, lanjut Hendri Umar, terjadi pada pagi hari sekitar jam 09.00 pagi. Yang mana Pelaku hendak menuju ke ladang sawahnya. "Kejadian pembunuhan terjadi sekitar jam 9 pagi. Ketika pelaku hendak menuju ke ladang sawahnya. Kemudian dalam perjalanan menuju ladang sawahnya, melewati warung kopi dan pelaku melihat korban. Setelah itu pelaku memanggil korban. Saat itulah pelaku mengambil sabit yang berada di dalam motornya, dan langsung menebas korban," papar dia.

Baca juga: Anak di Surabaya Diduga Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Renta

Masih kata Hendri Umar, bahwa pelaku mengorok tubuh korban bagian leher sebelah kanan. Setelah mendapat serangan korban langsung terjatuh, ditambah lagi tebasan tubuh korban di bagian leher sebelah kanan.

" Dari tebasan pelaku tersebut, mengakibatkan luka sangat fatal. Sehingga korban langsung meninggal dunia di tempat," ungkapnya.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa motifnya merasa marah dengan korban. Lantaran korban menjelek-jelekan pelaku melalui facebook terhadap istri pelaku yang menjadi TKW di Taiwan.

Baca juga: Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

" Jadi pelaku beranggapan, istrinya mengambil keputusan cerai lantaran dijelek-jelekan korban. Bahkan pelaku tidak tahu kalau digugat cerai, akan tetapi mengetahui saat surat cerai keluar," tutur Hendri Umar.

Dari penangkapan pelaku, diamankan barang bukti (BB) berupa senjata tajam jenis sabit, sepeda motor, jaket dan kaos serta sarung tangan warna kuning. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjarah, hingga seumur hidup. (net)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru