Demi Beli Sabu, Remaja 17 Tahun di Surabaya Nekad Jadi Jambret

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Ini akibatnya jika sudah ketagihan narkoba. Seperti dialami seorang remaja 17 tahun di Surabaya, sebut saja Raka. Ia nekad menjadi jambret demi bisa membeli narkoba jenis sabu.

Namun sial, pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur ini tertangkap polisi. Ia ditangkap anggota Polsek Asemrowo, setelah menjalankan aksinya di Jalan Raya Osowilangun, Surabaya. Kini ia harus meringkuk di balik jeruji penjara.

Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mencari korban perempuan yang berkendara sendirian pada malam hari. Hal itu ia lakukan demi untuk mendapatkan uang, sehingg bisa membeli sabu.

“Hasilnya mau dipakai buat nyabu,” ujar tersangka.

Baca juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Riskika mengungkapkan bahwa tersangka ini pemakai sabu. Bahkan terindikasi pelaku sudah kategori ketagihan.

“Pengakuannya sudah beberapa kali menjambret. Alasannya ya itu untuk pesta sabu bersama rekannya. Satu pelaku kita bekuk dan satunya lari. Kedua pelaku bertetangga. Saat ini dalam pengejaran,” jelas Iptu Riskika dikutip Selasa(24/11/2010).

Baca juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas cangklong yang berisi HP Samsung M20 warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, surat surat penting, serta tali tas milik korban.

“Sedangkan satu unit Yamaha Vixion L 5311 YC dan helm putih adalah sarana yang digunakan pelaku untuk menjambret. Kita harapkan pelaku kedua bisa segera ditangkap,” terang dia.(jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru