Bocah SD di Kupang Krajan Bersimbah Darah di Kamarnya, Ponselnya Raib

bacasaja.id
Paman korban, Fugita Purnama (36), saat menunjukkan berkas laporan polisi.

BACASAJA.ID - Pelajar SD di Kupang Krajan V-A Surabaya mengalami luka parah di kepalanya setelah ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.

Dugaan penganiayaan itu dilaporkan sang paman, Fugita Purnama (36), ke Polrestabes Surabaya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?

Dia menyebut bahwa keponakannya saat ini masih tak sadarkan diri. Sementara penghuni kos sudah tidak ada di tempat. Saat diperiksa ponsel yang biasa dibawa korban juga sudah hilang.

Kejadian itu pertama kali diketahui pada Rabu (26/5/2021) pukul 14.00 WIB oleh kakek korban yang mencarinya karena tidak pulang sejak pukul 12.00 WIB.

"Diduga ponakan saya dihantam paving," ujarnya.

Fugita menduga pelaku ialah seorang penghuni kos lain berinisial WB, warga Garut, Jawa Barat yang tinggal bersama istri dan dua anaknya. Mereka sudah tidak ada usai kejadian.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik

"Itu orang baru, saat kejadian tidak ada tetangga yang tahu. Namun, ada saksi yang melihat mereka buru-buru keluar kamar kos," ungkapnya.

Fugita sendiri belum mengetahui jika ponsel ponakannya juga hilang. Baru beberapa hari setelah kejadian menyadarinya.

Hal itu yang membuat dia melaporkan dugaan penganiayaan itu ke pihak kepolisian. Sekaligus memberikan bukti-bukti baru.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan

"Sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Semoga segera ditemukan pelakunya," katanya.

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki dan mencari bukti terkait kasus tersebut.

"Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu,"ujarnya. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru