Profit tak Signifikan, Puspa Agro Didorong jadi BUMD Pangan Mandiri, Lepas dari PT JGU

bacasaja.id
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika bersama ketua komisi C Hidayat saat berkunjung ke Puspo Agro.

BACASAJA.ID - Pusat perdagangan agrobisnis Puspa Agro di Sidoarjo diharapkan bisa lepas dari naungan PT Jatim Grha Utama (JGU). Dengan kalimat lain, Puspa Agro berdiri sendiri sebagai BUMD yang bergerak di bidang pangan.

Pasalnya, sejak mulai beroperasi hingga saat ini, PT JGU belum bisa menyumbang profit yang signifikan, termasuk Puspa Agro di dalamnya. Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi C DPRD Jatim ke Puspa Agro di Sidoarjo, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Wagub Jatim Harap Puspa Agro Jadi One Stop Service Ekspor Impor Produk Pangan

Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika mengungkapkan, kondisi tersebut berkebalikan dengan alokasi anggaran yang digelontorkan via APBD ke PT JGU.

"Puspa Agro tidak memberi kontribusi dan profit yang memadai. Bahkan, tahun 2020 kemarin merugi sekitar Rp1 miliar," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga membeberkan bahwa fungsi pasar induk belum berjalan dengan optimal. Padahal, Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional.

"Dalam hearing di Puspa Agro, saya merekomendasikan agar Jatim memiliki BUMD yang fokus dalam hal pangan, dan agar Puspa Agro dilepas dari PT JGU," tegas Yudha yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jatim ini.

Tujuannya, lanjut Yudha, agar bisa fokus dalam hal perdagangan bahan pangan. Di samping itu, luwes dalam kerjasama dengan pihak ketiga seperti perusahaan pangan, swalayan, pasar-pasar tradisional milik pemkab.

"Bahkan bisa berinovasi lebih cepat agar bisa memberi kontribusi pada PAD Jawa Timur," terangnya.

Pihaknya juga menjelaskan Puspa Agro dan PT JGU secara core bisnis berbeda. Puspa Agro bergerak di bidang bisnis pertanian dan agrokulutra, termasuk sayur mayur dan buah. Sedangkan JGU bergerak di bidang properti.

"Kami mendesak agar Puspa Agro menjadi BUMD saja. Lebih leluasa mengembangkan usahanya. Tak lagi menjadi anak perusahaan PT JGU. Tak ada lagi alasan PT JGU terbebani Puspa Agro," pungkas Yudha. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru