Tim Jatanras HSU Bekuk Komplotan Spesialis Rumah Kosong

bacasaja.id
Ilustrasi pembobolan rumah

BACASAJA.ID - Komplotan pencuri spesialis rumah kosong diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Komplotan yang berjumlah 3 orang tersebut ditangkap pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu.

Kasatreskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mengatakan, komplotan yang kerap meresahkan masyarakat tersebut melakukan aksi pencurian pada hari Rabu (23/6) malam, sekitar pukul 21.00 wita di rumah milik pasutri Normansyah-Raudah yang beralamat di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Iptu Andi menyebutkan identitas tersangka berikut perannya masing-masing. Yakni, FIR (37) warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah. Ia merupakan otak sekaligus eksekutor pencurian.

Kemudian tersangka MU (29), warga Sungai Malang, Amuntai, berperan membantu menerima titipan barang hasil pencurian dan ER (21) warga Sungai Malang Amuntai yang berperan, membantu menjual hasil kejahatan diantaranya berupa kulkas.

"Ketiga pelaku berhasil kami ciduk dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu (26/6) pagi tanpa perlawanan," ucap Iptu Andi kepada Bacasaja.id melalui sambungan telepon, Minggu (27/6) malam.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian berawal ketika korban sampai di rumah dan melihat barang-barang berserakan, kemudian melakukan pengecekan dan korban telah kehilangan sejumlah barang berharga.

"Barang-barang yang hilang tersebut diantaranya dua lemari es, satu mesin cuci, satu buah panci presto, satu buah velg Yamaha Vixion, satu mesin pompa air, satu TV 32 inchi, satu tabung LPG 5 Kg, satu kipas angin hingga tabung gas elpiji," beber Iptu Andi.

“Kondisi rumah saat itu dalam keadaan berhamburan, hasilnya dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta dan melaporkan Polres HSU,” imbuhnya.

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

Iptu Andi melanjutkan, pihaknya langsung menghimpun informasi terkait dengan pencurian tersebut dan mengarah ke salah seorang pelaku berinisial FIR. Tim Jatanras Polres HSU Pun langsung mencarinya dan salah satu pelaku diketahui berada disebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

“Berikutnya dari hasil pengembangan, didapatkanlah 2 pelaku lainnya di dekat rumahnya masing-masing. Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Hulu Sungai Utara,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru