BACASAJA.ID - Sebanyak tiga titik di Kabupaten Gresik dijaga ketat oleh personel Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur selama penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Tiga titik yang dijaga ketat itu antara lain Pos Penyekatan Nipon Paint, Duduk Sampeyan dan Exit Tol Manyar.
Baca juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik
Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, di tiga titik itu juga bakal digelar operasi yustisi.
Baca juga: Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil, Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan
Selain itu, polisi juga bakal menyasar tempat-tempat berkumpul seperti warung kopi, kafe dan tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan.
"Polisi menegakkan aturan tentang pembatasan jam malam yaitu pukul 20.00 WIB, dan pusat perbelanjaan sementara ditutup dengan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen," kata Kapolres Arief, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru dan Superindo, Ini Hasilnya
"Kami mengimbau bahwa pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat ini merupakan ikhtiar penanggulangan sebaran virus COVID-19 yang semakin liar," kata Arief. (rga)
Editor : Redaksi