BACASAJA.ID - Sebanyak tiga titik di Kabupaten Gresik dijaga ketat oleh personel Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur selama penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Tiga titik yang dijaga ketat itu antara lain Pos Penyekatan Nipon Paint, Duduk Sampeyan dan Exit Tol Manyar.
Baca juga: Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol
Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, di tiga titik itu juga bakal digelar operasi yustisi.
Baca juga: Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
Selain itu, polisi juga bakal menyasar tempat-tempat berkumpul seperti warung kopi, kafe dan tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan.
"Polisi menegakkan aturan tentang pembatasan jam malam yaitu pukul 20.00 WIB, dan pusat perbelanjaan sementara ditutup dengan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen," kata Kapolres Arief, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Pemkab Gresik Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba, Seluruh OPD Bakal Jalani Tes NAPZA
"Kami mengimbau bahwa pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat ini merupakan ikhtiar penanggulangan sebaran virus COVID-19 yang semakin liar," kata Arief. (rga)
Editor : Redaksi