Rakor dengan Industri Oksigen dan PMI, Armuji: Stok di RS Aman, Masyarakat tak Perlu Khawatir

bacasaja.id
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat rapat koordinasi dengan industri oksigen dan PMI

BACASAJA.ID - Rapat Koordinasi (rakor) secara daring yang dipimpin oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji pada Kamis (8/7/2021) bersama industri Gas Oksigen di antaranya PT Samator dan PT Aneka Gas serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya.

Berbagai permasalahan yang dibahas adalah pasokan oksigen di rumah-rumah sakit dan Stok Plasma Konvalesen untuk terapi Covid 19.

Baca juga: Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan WO Kamuya, Korban Rugi Puluhan Juta

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memastikan bahwa pasokan oksigen untuk Rumah Sakit di Kota Surabaya dapat terpenuhi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Dari industri Produsen Oksigen yang hadir dalam Rakor, Pemerintah Kota memastikan Pasokan Oksigen aman untuk Rumah sakit di Kota Surabaya,” kata Cak Ji.

Sehubungan dengan Stok Plasma Konvalesen yang dibutuhkan untuk Terapi pasien Covid-19, PMI menyampaikan kekurangan Stok Kantong Plasma untuk memenuhi permintaan pasien Covid 19.

Baca juga: Bertambah Lagi, Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Akibat Klaim Eigendom oleh PT Pertamina

"Merespons permintaan PMI terkait kantong Plasma, saya perintahkan Dinas Kesehatan untuk memback-up kebutuhan PMI,” tegas Wawali Armuji.

Dia juga menyampaikan, penyelesaian penanganan Covid-19 harus dipikul bersama mulai hulu ke Hilir.

Mulai dari vaksinasi, optimalisasi Satgas Kampung Tangguh, pemakaman prokes Covid-19, perawatan pasien Covid 19 di rumah sakit hingga kebutuhan oksigen, obat dan Plasma Darah.

Baca juga: Kasus Tanah Eigendom Bertambah, Warga Gunung Sari Tak Bisa Urus SHM dan SHGB Sejak 10 Tahun Lalu

"Penyelesaian ini harus secara menyeluruh dan sistemik, tidak bisa sepenggal-sepenggal. Kita butuh gotong-royong semua pihak untuk keselamatan warga Kota Surabaya,” imbuhnya.

Sampai pada 7 Juli 2021, Kota Surabaya bertahan pada peta Risiko Zona Oranye dengan angka Infeksi Covid 19 sebanyak 25.898 Jiwa dan Angka kesembuhan 23.626 Jiwa. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru