Kronologi David NOAH Tersandung Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp1,1 Miliar

bacasaja.id
David NOAH. (Instagram @dave_licious)

BACASAJA.ID - Mantan suami presenter Gracia Indri, David NOAH, tersandung kasus dugaan penipuan senilai Rp1,1 miliar. Buntutnya, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (05/8/2021).

Adalah Lina Yunita sebagai korban yang melaporkan David NOAH dengan dugaan penggelapan uang sebanyak Rp1,150 miliar. Pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi antara klien yang dibelanya dengan David NOAH.

Baca juga: Dipukul, Ditendang, dan Dilempar Barbel, Benny Simanjuntak Sebarkan Foto Dugaan KDRT Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy

Mulanya, kata Devi, Lina mengenal David lantaran dikenalkan oleh salah satu temannya. Pada awal tahun 2021, Devi mengungkapkan kalau David meminjam uang kepada Lina untuk keperluan proyek yang akan dilakoni.

"Ya, karena teman baik dan dia adalah seorang direksi, ada pula bukti foto-foto proyek dan kontrak dan bukti lain segala macem, uangnya ditransfer," beber Devi, Jumat (06/8/2021)

Saat itu, Lina Yunita mentransfer uang sesuai yang dipinjam oleh David NOAH yaitu senilai Rp1,150 miliar. Untuk menunjukkan komitmennya, David NOAH menyerahkan cek perusahaannya untuk dipakai layaknya jaminan.

Setelah pinjaman jatuh tempo, Devi mengungkapkan kalau David NOAH tak pernah mengembalikan uang yang dia pinjam dari Lina. Karena itu, Lina, kata Devi, berniat mencairkan cek yang dijaminkan oleh David NOAH sebelumnya.

"Nah, pada saat cek itu akan dicairkan, ada keterangan kalau rekening sudah ditutup," urai Devi.

Lina Yunita sendiri, kata Devi, belum mengetahui siapa yang menutup rekening yang dijaminkan oleh David NOAH dalam ceknya. Tapi, sambung Devi, rekening itu telah ditutup sejak medio tahun 2019 silam.

Baca juga: Kasus Bikini Dinar Candy Berujung Damai, sang DJ Sepakat Kerja Sosial Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Kendati demikian, Lina tetap percaya kepada David karena bakal menggantinya dengan menjual rumah. Tapi, ketika Lina mengirim surat somasi ke David di rumahnya pada bulan Oktober 2020, rumah itu ternyata sudah pindah tangan.

Lina, kata Devi, berupaya menghubungi David NOAH via berbagai jalur seperti telepon, WhatsApp sampai mengontak manajernya. Tapi, David sudah tidak lagi punya itikad baik untuk sekedar menjawab panggilan.

"Karena itu kami melaporkan. Soalnya kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak bisa dicari. Jadi, biar polisi saja yang panggil," sebut Devi.

Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan keyboardis David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,150 miliar.

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis Bersalah dan Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara

Laporan itu diregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Di samping David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita turut melaporkan pihak dengan identitas Yudhi Sulistiyono yang tercatat sebagi Direktur Utama.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru