Bahas Penanganan Covid-19 di Tulungagung? Rakor DPRD dan Satgas: Jangan Sampai seperti Jember

bacasaja.id
Suasana rakor di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung.

 

BACASAJA.ID - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan DPRD Tulungagung, Rabu (1/9/21).

Baca juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19

Rakor ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Satgas dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung sekaligus Ketua Satgas, Maryoto Birowo menjelaskan penanganan covid-19 dilakukan bersama antara petugas dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Tokoh masyarakat tokoh agama semua bekerjasama, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya pasca rakor dengan DPRD Tulungagung.

Maryoto melanjutkan, DPRD menanyakan pada Satgas tentang upaya satgas, sehingga Tulungagung bisa naik kasta zona oranye dan ke PPKM level 3. Sebelumnya Tulungagung menjadi zona merah penularan covid-19 dan berada di level 4 PPKM.

Menjawab pertanyaan itu, Maryoto jelaskan pengetatan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Termasuk anggaran,” katanya singkat.

Hingga Agustus ini, Pemkab Tulungagung telah menggelontorkan 52 milyar. Jumlah itu sebagian dari 150 milyar anggaran penanganan covid-19 yang bersumber dari APBD Tulungagung.

Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Di Sekolah, Dinkes Lakukan Tes Usap Masal

Anggaran ini merupakan hasil refocusing anggaran tahun 2021. Anggaran itu digunakan untuk keperluan penanganan covid-19, seperti alat dan obat-obatan untuk pasien covid-19.

“Belum lagi bantuan dari pusat, Polri, TNI,” katanya.

Jangan sampai seperti Jember

Lebih lanjut dirinya ungkapkan rekomendasi DPRD agar tidak terjadi seperti di Jember. Menurutnya, biaya pemulasaraan jenazah di Tulungagung ditanggung pemerintah dan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya.

“Teman-teman dewan justru mengatakan jangan sampai seperti di Jember,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono ungkapkan rakor ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi pada satgas, lantaran berhasil turunkan potensi penularan covid-19.

Baca juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown

Meski demikian dirinya berpesan agar tidak terlena dengan kondisi ini.

“Jangan turunnya level kita terlena dan mengabaikan prokes terhadap masyarakat,” ujar Marsono.

Lalu dirinya meminta secara khusus Pemkab juga memperhatikan perekonomian masyarakat. Seperti melonggarkan aktifitas perekonomian, namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan sampai kita terlena, kalau terlena akan timbul masalah baru lagi,” pungkasnya dengan tegas (t.ag/JP/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru