Bobol Rumah Tentara saat HUT Kodam V Brawijaya, Residivis Ditembak

bacasaja.id
Sungkono alias Topeng saat diamankn polisi

BACASAJA.ID - Seorang residivis ini benar-benar apes. Gara-gara membobol rumah anggota TNI, residivis tersebut ditembak polisi. Menariknya, kejadiaan ini bersamaan dengan HUT Kodam V Brawijaya ke-72.

Penangkapan residivis kambuhan itu setelah aksinya terekam circuit closed television (CCTV) di rumah tentara yang ada di Jalan Medokan Asri Timur, Surabaya. Tersangka, Sungkono alias Topeng (44), terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat ditangkap petugas di rumahnya Desa Karangasem, Kelurahan Banaran, Kecamatan Sambung Macan, Sragen, Jateng.

Baca juga: Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Penangkapan terhadap Sungkono bermula saat kasus pembobolan rumah tentara bernama Mayor Royke Hadrian di Jalan Medokan Asri Timur pada pertengahan November 2020. Tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana dikutip Kamis (17/12/2020).

Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mencuri HP. Usai mendapatkan barang yang diincarnya, tersangka melarikan diri dan pulang ke kampungnya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa circuit closed television (CCTV). Dari rekaman CCTV, terekam jelas saat pelaku beraksi dan petugas berhasil mengidentifikasinya.

Baca juga: Kasus Dua Pos Polisi di Surabaya Dimolotov, Pelaku Driver Ojol, Motifnya Sakit Hati karena Ditilang

"Selanjutnya, anggota bergerak ke rumahnya di Jateng dan membekuknya. Kami juga menemukan baju pelaku yang digunakan saat beraksi di rumah korban," terangnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke penjara.

Baca juga: Gempar Pos Polisi di Surabaya Dimolotiv, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Saat diinterogasi, Sungkono merupakan pemain lama dan sudah dua kali terlibat pembobolan rumah di Jalan Medokan Asri Timur dan Rumah di Jalan Nginden Intan Timur. Selain itu, ia juga pernah ditahab Polres Sragen atas kasus perjudian.

"Saya juga pernah ditahan di Polres Sragen atas kasus perjudian," aku kepada petugas. (lm)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru