Butuh Chip Domino, Tiga Mantan Freelance Telkom Curi Kabel Telepon

bacasaja.id
Ketiga pelaku dan barang bukti.

BACASAJA.ID - Berdalih sepi job, tiga pegawai freelance Telkom nekat mencuri kabel telepon.

Ketiga pegawai berinisial MDH (23) warga Lamongan, MS (20) warga Pasuruan dan SST (31) warga Kampung Malang Surabaya ini diringkus setelah AFS melaporkan aksi pencurian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Genteng.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, anggota reskrim yang dikomandoi Iptu Sutrisno langsung melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Genteng.

Saat melakukan patroli, anggota reskrim melihat tiga orang berpakaian dinas Telkom dengan membawa kabel 400 meter.

"Pada saat dilakukan introgasi, ketiganya mengaku telah mencuri kabel tersebut dari Jalan Tidar. Ketiganya pun dibawa ke Polsek Genteng," kata Wisnu, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Kepada petugas, lanjut Wisnu, ketiga pelaku mengaku sebelumnya juga melakukan pencurian kabel milik Telkom di Jalan Kusuma Bangsa. Rencananya kabel tersebut akandijual dan uangnya untuk membeli chip game Domino.

"Katanya buat beli chip domino," tambah Wisnu.

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

Dari tangan para pelaku, polisj juga mengamankan 1 rool kabel Telkom, 3 baju dinas Telkom, 1 buah tangga dan gunting besar.

"Akibat pencurian tersebut, Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 23.700.000," tutup Wisnu. (Jem/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru