BACASAJA.ID - Kericuhan hingga pemukulan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala terjadi di Jalan Lebak Jaya 5 Utara Surabaya, Minggu 03 Oktober 2021 sekitar pukul 18:56 WIB.
Korban yang mengalami luka bagian kepala diketahui berinisial EPM (23) asal Kabol Lehsih, Alor Timur Laut, Nusa Tenggata Timur (NTT). Kondisi EPM ini sadar, namun mengalami luka pada kepala akibat hantaman benda tumpul, juga sobek dibagian bibir atas.
Baca juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?
Menurut keterangan korban yang diperoleh warga setempat, saat itu sedang melaksanakan pesta kecil-kecilan bersama kawan-kawanya di seputaran Lebak Jaya Surabaya. Diduga ada kesalahpahaman pendapat antarteman yang memicu terjadinya pertikaian antara korban dengan kawannya di lokasi kejadian.
Setelah terjadi keributan dan pemukulan, kemudian kejadian dapat dilerai oleh warga sekitar yang mengetahui hal tersebut. Usai terluka, korban diamankan di rumah RW setempat untuk mediasi dengan tokoh masyarakat dan disarakan untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik
Korban beserta kawan-kawannya akhirnya diantarkan ke Polsek Tambaksari menggunakan unit patroli posko terpadu Kedung Cowek. Sementara, pelaku yang terlibat masih dalam pencarian oleh jajaran kepolisian. Korban yang merupakan warga musiman dan bekerja di sekitar lokasi kejadian mendapatkan perawatan luka di Polsek Tambaksari oleh petugas PMI.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan membenarkan kejadian penganiayaan itu. Kasus langsung dikembangkan oleh jajaran kepolisian Polsek Tambaksari.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan
“Iya korban melapor dan masih menjalani pemersiksaan dari petugas. Belum diketahui motif serta saat itu mereka sedang menggelar pesta apa,” singkat Iptu Didik. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi