Tanggapi Perang Tagar #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri : Kita Jawab dengan Tupoksi

bacasaja.id
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

BACASAJA.ID - Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melayani adanya perang hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi dan #PolisiSesuaiProsedur. Sebab, tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi dan menegaskan hukum di tengah masyarakat.

“Terkait pecuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hashtag. Kita tidak melayani perang,” tegas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman Polri, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Menurut dia, adanya hashtag yang mengatakan percuma lapor polisi bakal dijadikan kritikan sebagai evaluasi kinerja kedepannya.

“Tentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel,” paparnya.

Baca juga: Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

“Kita bukan perang hashtag. Kita jawab dengan tupoksi kita,” tambahnya.

Sebelumnya, tagar #PercumaLaporPolisi sempat viral di Twitter.

Baca juga: Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Kini, muncul tagar baru yang berlawanan, yakni #PolriSesuaiProsedur dan menjadi trending. Tagar itu memiliki benang merah dengan berita kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatann yang penyelidikannya dihentikan. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru