BACASAJA.ID - Salah seorang anggota Polisi Resor Banjar, Kalimantan Selatan Brigadir Polisi M. Alzosha dipecat akibat tidak disiplin. Banit Samapta Polres Banjar itu dipecat lantaran 30 hari meninggalkan tugas tanpa keterangan.
"Kami telah melakukan pemecatan kepada bersangkutan dengan tidak dengan hormat, karena tidak bekerja selama 30 hari secara berturut-turut," kata Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Banjarmasin Waspada Serbuan Narkoba jelang Akhir Tahun, Polisi: Kita Antisipasi
Dia mengatakan, prajurit Polri itu diberhentikan melalui sidang disiplin yang berlangsung di Mapolres Banjar.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa pemecatan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” ucap Doni.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Kakek Nenek di Teluk Tiram akan Dibantarkan ke Sambang Lihum
Kapolres Banjar juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH ini karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan.
“Pimpinan Polri sudah berupaya membantu sebelum ditetapkan PTDH, mulai dari memberikan teguran, tindakan disiplin, hukuman disiplin sampai demosi dengan harapan yang bersangkutan dapat berubah kearah yang lebih baik,” jelasnya.
Baca juga: Warung Makan di Mako Ditpolairud Polda Kalsel Tak Lagi Kumuh, Acil Nagita: Terimakasih Pak Direktur
Eks Kapolres Banjarbaru itu pun berpesan kepada seluruh personil dan jajaran Polres Banjar agar tidak melakukan pelanggaran seperti Brigadir Alzosha. "Karena jujur dari dalam hati saya, berat memecat anggota sendiri," ujarnya.
"Saya harap ini yang terakhir kalinya (PDTH anggota) yang saya lakukan di Polres Banjar. Jangan ada yang melakukan kesalahan yang sama," tegasnya mengakhiri. (Edo/rg4)
Editor : Redaksi