Hanya Butuh 3 Detik, Komplotan Curanmor Gondol Motor di Dalam Rumah

bacasaja.id
Tersangka Zainudin dan Samud yang menggondol delapan motor dalam kurun waktu sebulan saat diamankan Polda Jatim.

BACASAJA.ID - Dua pelaku spesialis pencuri motor asal Lumajang rupanya lihai dalam menjalankan aksinya. Ha ya dalam waktu tiga detik saja, Zainudin (26) dan Samud (43) mampu merusak gembok motor milik korban.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tak hanya mampu merusak gembok saja. Kedua pelaku ini juga mampu merusak gembok pagar rumah tanpa diketahui penghuninya.

Baca juga: Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

"Kedua tersangka mampu membuka gembok pagar rumah dan gembok yang ada di roda maupun cakram motor kurang dari lima detik. Kedua tersangka ini cukup lihai dalam beraksi," kata Truno di Mapolda Jatim, Selasa (22/12/2020).

Setiap melakukan aksinya, dua tersangka hanya bermodal kunci L berbahan baja tebal untuk merusak gembok pagar rumah. Ada juga kunci T pipih untuk merusak kunci stang motor.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Rp3Miliar dari Pabrik Jember, Lumajang, dan Kediri

"Sasarannya motor terparkir sembarangan dan motor di dalam rumah," lanjutnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Zainudin mengatakan bahwa ia mempelajari teknik merusak gembok secara otodidak. Ia terlebih dahulu memahami bentuk model gemboknya.

Baca juga: Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen Bergulir Lagi: Kapolresta Banyuwangi Digeser ke Polda Jatim

"Belajar sendiri pak. Kuncinya juga bikin sendiri dari baja," aku Zainudin.

Truno mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan motornya baik di luar maupun di dalam rumah untuk mencegah terjadinya pencurian serupa. "Ini perlu kita antisipasi, karena ini termasuk dalam perkembangan tindak kejahatan. Kita imbau kepada masyarakat agar dapat mengamankan aset pribadinya, termasuk kendaraan bermotor," tuturnya. (ary)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru