BACASAJA.ID - Dua pelaku spesialis pencuri motor asal Lumajang rupanya lihai dalam menjalankan aksinya. Ha ya dalam waktu tiga detik saja, Zainudin (26) dan Samud (43) mampu merusak gembok motor milik korban.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tak hanya mampu merusak gembok saja. Kedua pelaku ini juga mampu merusak gembok pagar rumah tanpa diketahui penghuninya.
Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim
"Kedua tersangka mampu membuka gembok pagar rumah dan gembok yang ada di roda maupun cakram motor kurang dari lima detik. Kedua tersangka ini cukup lihai dalam beraksi," kata Truno di Mapolda Jatim, Selasa (22/12/2020).
Setiap melakukan aksinya, dua tersangka hanya bermodal kunci L berbahan baja tebal untuk merusak gembok pagar rumah. Ada juga kunci T pipih untuk merusak kunci stang motor.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Semakin Pintar, Sepeda Motor Keyless dan Gembok Cakram Bisa Dicuri
"Sasarannya motor terparkir sembarangan dan motor di dalam rumah," lanjutnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka Zainudin mengatakan bahwa ia mempelajari teknik merusak gembok secara otodidak. Ia terlebih dahulu memahami bentuk model gemboknya.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk
"Belajar sendiri pak. Kuncinya juga bikin sendiri dari baja," aku Zainudin.
Truno mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan motornya baik di luar maupun di dalam rumah untuk mencegah terjadinya pencurian serupa. "Ini perlu kita antisipasi, karena ini termasuk dalam perkembangan tindak kejahatan. Kita imbau kepada masyarakat agar dapat mengamankan aset pribadinya, termasuk kendaraan bermotor," tuturnya. (ary)
Editor : Redaksi