BACASAJA.ID - Usai sudah aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh Setyawan Dwi Dharma terhadap para wanita. Pria 26 warga Domas RT 07 RW 02, Menganti, Gresik ini diringkus Unit Polsek Wiyung setelah melakukan aksi penipuan, penggelapan dan pencurian terhadap 3 wanita yang menjadi pacarnya.
Dalam membujuk para korban, pelaku mencari korbannya di media sosial Qe Chat dan berpura-pura mencintai korban untuk dijadikan pacar. Setelah korban pun termakan rayuan gombal pelaku, korban menjalin hubungan dengan korban.
Baca juga: Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Tetap Berjalan dan Profesional
"Setelah 4 bulan menjalin hubungan, pelaku mengatakan kepada korban akan menservice sepeda motornya. Namun oleh pelaku digadaikan sebesar Rp 4 Juta," Jelas Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun, Selasa (9/11/2021).
Setelah seminggu, lanjut Parmiatun, saat korban bertanya keberadaan sepeda motornya, pelaku berdalih sepeda belum selesai di service. Namun, setelah lama tak dikembalikan, pelaku menghilang dengan membawa sepeda motor korban.
Baca juga: Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?
"Korban yang tak bisa menghubungi nomor HP pelaku karena mati, korban melaporkan kejadian tersebut ke kami," Tambah Parmiatun.
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wiyung dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri Subagio melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah menggelapkan 3 motor dan mencuri satu surat tanah untuk digadaikan.
Baca juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
"Uangnya saya gunakan untuk membayar hutang pak. Hutang pinjol dan hutang ke orang pak, gali lubang tutup lubang," aku Setyawan singkat.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga motor, satu surat tanah petok D, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 Juta sisa pengambilan uang dari rekening korban. (Jem/rg4)
Editor : Redaksi