BACASAJA.ID - Salut, atas kinerja unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, tidak kurang dari 1 x 24 jam, gercep (gerak cepat) menangkap pelaku penusukan pengendara motor yang sempat menggemparkan warga Teluk Tiram, mengungkap motif, serta menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat.
“Alhamdulilah. Hasil dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kami dengan Back up Resmob Polda Kalsel dan Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengidentifikasi pelaku. Kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan jalan Ir Phm Noor Kelurahan Pelambuan,” tutur Kanit reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting dalam keterangan pers kepada awak media, Minggu (21/11).
Baca juga: AKBP Sabana Atmojo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Asrama Polisi Banjarmasin Utara
Seperti diketahui, Warga Teluk Tiram sekitaran jembatan Merah gempar. Seorang lelaki tak dikenal tiba-tiba membacok pengendara motor pada Sabtu petang (20/11) sekira pukul 18.30 wita.
Seorang warga Basirih Ulu RT 16, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Arifin (35), menjadi korban penusukan di bagian leher sebelah kanan dan leher bagian belakang. Beberapa saat kemudian korban dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Baca juga: Banjarmasin Waspada Serbuan Narkoba jelang Akhir Tahun, Polisi: Kita Antisipasi
Sementara pelaku kabur hingga terdeteksi petugas gabungan berada di kawasan Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
"Usai melakukan penganiayaan, pelaku Arif Batosai (38) sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun hasil kerja keras polisi, warga jalan Keramat Basirih ini berhasil teridentifikasi dan langsung melakukan pengejaran," beber Ginting.
Baca juga: Konsisten Gelar Serbuan Vaksinsi Covid-19, Polresta Banjarmasin Terima Penghargaan
Menurutnya, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.
"Kami kenakan pelaku pasal penganiayaan berat 351 KUHPidana," pungkasnya. (Edo/RG4)
Editor : Redaksi