Jambret Beraksi di 5 TKP Surabaya Ditembak Polisi, Pelaku: Hasilnya buat Pesta Miras dan Nikah

bacasaja.id
Para pelaku di Mapolsek Sawahan.

BACASAJA.ID - Pernah mendekam dibalik jeruji penjara tak membuat Indra Nuswantara (24) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur III/77 Surabaya ini jera. Bahkan, timah panas yang pernah bersarang di kakinya tak juga membuatnya kapok menjambret di Kota Pahlawan.

Terbukti, residivis kambuhan ini kembali mendekam di penjara Polsek Sawahan setelah beraksi di Jalan Kinibalu Kel. Petemon Kec. Sawahan kota Surabaya. Indra pun harus merasakan kembali hadiah timah panas dari petugas di betis kirinya karena berusaha menabrak petugas saat akan dibekuk di Jalan Putat Jaya.

Baca juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya

"Pelaku ini, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada tahu 2020 lalu ia baru keluar," kata Kompol A.Risky Fardian C, Sik, Kapolsek Sawahan, Kamis (6/1/2022).

Dalam menjalankan aksinya, Indra tak sendirian, ia bersama FA, 19, warga Jalan Kembang Kuning,  Surabaya. 

Awalnya, dua pelaku berboncengan motor mencari sasaran korban. Saat melintas di Jalan Kinibalu, Petemon, pelaku bertemu dengan korban yang melintas membawa tas selempang. Sejurus kemudian pelaku memepet korban dan merampas tas yang berisi dompet, HP, dan uang tunai Rp 700 ribu.

Sontak, korban berteriak jambret dan sempat mengejar pelaku. Karena kalah cepat korban akhirnya melapor ke Polsek Sawahan.

Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian mengatakan, setelah menerima laporan korban, anggota Opsnal Reskrim bergerak melalukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: Curi Tiga Kotak Amal Masjid Banyu Urip, Residivis Asal Benowo Surabaya Ditangkap

"Dari petunjuk rekaman CCTV ciri-ciri pelaku dan motor dapat diidentifikasi. Anggota melakukan pengejaran, kemudian anggota dan pelaku papasan di Jalan Putat Jaya Rabu sekitar pukul 14.00," ungkap Risky, Kamis (6/1).

Dijelaskan Risky, saat dihentikan kedua pelaku hendak menabrak petugas. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan satu kali. Namun, pelaku tak menggubris. Akhirnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak betis kiri tersangka Indra.

"Tersangka IN kami beri tindakan tegas. Dia sempat mengaku sudah menjual HP korban," ungkapnya.

Baca juga: Dikenal Sadis, Spesialis Jambret Kalung Anak-anak ini Ditembak Anggota Polda Jatim

Namun, setelah dikembangkan dan digeledah di tempat tinggalnya, polisi menemukan HP Samsung Galaxy A3 milik korban, dompet berisi uang Rp 700 ribu, STNK motor supra, pakaian dan helm tersangka.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah beraksi di 5 TKP sejak bebas dari penjara tahun 2020 lalu. Selain untuk pesta miras, hasil jambret pelaku ia gunakan untuk persiapan menikah.

"Lima kali pak, saya buat persiapan nikah dan sebagian minum-minum (pesta miras, red)," aku Indra singkat. (Jem/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru