Jelang Pemberlakuan HET Minyak Goreng, Gubernur Khofifah Minta Dijaga Rantai Pasok Distribusi

bacasaja.id
Gubernur Khofifah saat meninjau Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Halaman Kantor UPT PPD Bapenda Prov Jatim,Jl. Jaksa Agung Suprapto no 2 Kediri.

BACASAJA.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus meminta rantai pasok distribusi minyak goreng hulu-hilir berjalan lancar baik di toko-toko retail maupun di pasar tradisional.

Hal ini penting, jelang diberlakukannya kebijakan Menko Perekonomian yang akan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter dengan menugaskan kepada Menteri Perdagangan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca juga: Deni Wicaksono: Pemprov Harus Kawal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

Regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng itu berlaku efektif per 1 Februari 2022.

Untuk diketahui, per 1 Februari produk minyak goreng dengan kemasan premium HET nya adalah Rp. 14 ribu per liter , kemasan sederhana HETnya Rp. 13.500 per liter sedangkan untuk minyak goreng curah HETnya dibandrol Rp. 11 ribu per liter.

"Kita berharap distribusi dari hulu (pabrik) ke supplier lebih lancar sehingga sampai konsumen akhir juga lancar dengan harga sesuai HET. Sehingga intervensi untuk meningkatkan daya beli masyarakat akan terus disinergikan," ungkap Khofifah dikutip Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, Gubernur Khofifah telah meninjau secara langsung operasi pasar minyak goreng yang dilakukan di Kab. Sidoarjo (6/1/2022) dan Kota Malang pada (21/1/2022).

Pada operasi pasar minyak goreng di Kediri ini, Pemprov Jatim menyediakan minyak goreng kemasan sejumlah 2 ribu liter yang dibandrol harga 25ribu/ 2 liter. Masyarakat yang akan membeli tiap orangnya hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 liter saja.

Baca juga: Tim Pemprov Jatim Respon Cepat Laporan Rusaknya Sejumlah Infrastruktur di Kabupaten Trenggalek

Khofifah menjelaskan, dalam proses penyesuaian harga untuk masyarakat ini, rantai pasok harus dipastikan dalam kondisi yang aman. Mulai dari pabrik ke supplier, supplier ke konsumen harus aman stoknya dengan harga sesuai ketentuan.

"Supply chainnya harus aman. Rantai pasok harus dipastikan aman. Harga terkawal sampai konsumen akhir," tegasnya.

Khofifah menambahkan, terkait adanya perbedaan harga minyak utamanya di toko retail dengan toko kelontong atau penjual di pasar tradisional.

Dimana, kenaikan harga dipengaruhi kenaikan harga CPO dunia. Sehingga seluruh harga minyak goreng mengalami kenaikan. Memang awal pemberlakuan satu harga hanya untuk pasar retail modern yang dalam kordinasi APRINDO. Sementara pasar tradisional diberi kesempatan waktu menyesuaikan.

Baca juga: Gubernur Jatim Gelontorkan Beasiswa Santri Unggulan hingga Rp31,3 Miliar, Ini Rinciannya

"Kita saat ini sudah terus melakukan intervensi sesuai kebijakan Pemerintah Pusat yakni Satu Harga Minyak Goreng sebesar Rp. 14ribu rupiah. Tetapi mulai 1 Februari akan diberlakukan HET minyak goreng sesuai ketentuan yaitu kemasan premium 14.000/liter, kemasan sederhana 13.500/ liter dan curah 11.000/liter," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, dalam pelaksanaan intervensi guna menstabilkan serta meningkatkan daya beli masyarakat, format door to door untuk menggelar operasi minyak bisa dijadikan contoh oleh elemen-elemen lainnya agar daya beli masyarakat tetap terjangkau.

"Selain memang kebijakan satu harga di semua merek, dan besok tanggal 1 Februari berlaku aturan HET kita akan tetap lakukan monitoring di lapangan. Tentu juga kita lakukan monitoring harga yang di titik akhir konsumen sesuai HET," tukasnya. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru