BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memanggil Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, Senin (7/2/22).
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi temuan klaster covid-19 di sejumlah SMA Negeri di Tulungagung.
Baca juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19
Selain Kacabdin, Maryoto juga memanggil Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, terkait temuan klaster covid-19 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tulungagung pada Minggu (6/2/22).
Selepas bertemu Kacabdin, Maryoto terangkan terangkan pemanggilan ini untuk evaluasi PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) di sekolah setingkat SMA.
Apalagi sekarang Tulungagung berada di level 2 PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sesuai dengan diskresi Menteri Pendidikan, PTMT di level 2 dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen.
“Kacabdin tadi menyampaikan untuk SMA/SMK karena terjadi lonjakan cukup tinggi akan dievaluasi, bahkan akan distop dulu PTMT,” jelasnya.
Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Di Sekolah, Dinkes Lakukan Tes Usap Masal
Selain opsi menghentikan PTMT, opsi lainnya adalah dengan menggelar PTMT 50 persen.
Sementara itu Kacabdin Provinsi Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sindu Widyabadra pihaknya sudah mengumpulkan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk meningkatkan protokol kesehatan.
Disinggung klaster yang sempat timbul di beberapa SMA, Sindu mengelak jika dikatakan klaster.
Baca juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown
“Bukan klaster, cuma ada yang positif covid-19,” jelasnya.
Terkait keberlangsungan PTMT, Sindu jelaskan akan mengikuti diskresi Kementerian Pendidikan, untuk menggelar PTMT sebanyak 50 persen.
“Mulai hari ini,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi