Kunjungi Lokasi Luapan Sungai di Medokan Semampir, Cak Ji Sampaikan Jurus Jitu Tangani Banjir

bacasaja.id
Wawali Surabaya Armuji.

BACASAJA.ID - Hujan lebat melanda Surabaya selama kurang lebih 1 jam. Sejumlah wilayah di Kota Pahlawan pun tergenang . Sejumlah wilayah di kawasan Surabaya Selatan yang dilaporkan banjir di antaranya di kawasan Jalan Margorejo di sebelah timur perlintasan KA, Kendangsari, juga di Jalan Siwalan Kerto.

Selain itu genangan air merendam jalan protokol seperti Jalan A Yani, Jalan Jemursari, Jalan Wonokromo, Jalan Gunungsari, Jalan Kenjeran, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Prof Mustopo, Jalan Dharmawangsa, Jalan Pasarkembang sampai Jalan Demak banjir.

Baca juga: Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan WO Kamuya, Korban Rugi Puluhan Juta

Selain itu, di berbagai perkampungan juga ikut banjir ketika saluran pembuangan air tak kuat lagi menampung. Pada Jumat (11/3) Wilayah Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo samping TPU Keputih juga masih tergenang luapan kali Londho.

"Kebetulan wilayah disini terkena luapan kali Londho yang intensitasnya meningkat akibat kiriman air dan hujan deras , sementara dipasang tanggul dari sak selanjutnya jangan panjang akan di normalisasi," kata Wawali Surabaya Armuji.

Baca juga: Bertambah Lagi, Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Akibat Klaim Eigendom oleh PT Pertamina

Dirinya juga meminta agar camat Sukolilo beserta jajarannya mendata warga yang terdampak untuk diberikan intervensi berupa Permakanan sementara bagi warga.

"Penyelesaian masalah genangan ini tidak bisa secara parsial , harus menyeluruh dan sistemik," tegas Cak Ji.

Baca juga: Kasus Tanah Eigendom Bertambah, Warga Gunung Sari Tak Bisa Urus SHM dan SHGB Sejak 10 Tahun Lalu

Pemerintah Kota Surabaya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga telah menyiapkan 61 rumah pompa di seluruh Surabaya. Sedikitnya 150 pompa sudah disiapkan di titik rawan banjir.

"Di wilayah Medokan Semampir ini ada sekitar 54 rumah yang terdampak sesuai daftar yang diserahkan Bu Lia selaku ketua RT, segera kami ambil langkah," imbuhnya. (*/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru