BACASAJA.ID - Kasus Covid-19 yang terus meningkat dan denda-denda yang dibuat pemerintah tak membuat masyarakat jera. Buktinya, petugas gabungan yang melakukan razia masih saja menemukan warga yang tak patuh.
Di Surabaya, pada Senin (4/1/2021) malam, sebanyak 20 orang terjaring razia protokol kesehatan di Jalan Lakarsantri. Tak hanya itu, beberapa warung kopi yang masih bandel buka saat jam malam juga disegel.
Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta
"Kami lakukan tilang KTP terhadap 20 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Karena mereka waktu nongkrong tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Selasa (5/1/2021).
Hendrix mengatakan, saat petugas gabungan melakukan razia di warung-warung yang masih buka para pelanggar prokes sempat mencoba kabur. Sayangnya upaya merrka digagalkan petugas yang sudah memblokade area itu.
Baca juga: Surabaya Masuk 50 Besar Finalis Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge Keenam
"Semua pasrah karena sudah dihadang petugas dan akhirnya menyerahkan diri. Selain mengamankan para pelanggar, kami juga mendata para pelanggar," jelasnya.
Hendrix menyebut pendisiplinan dan penerapan tersebut sesuai penegakan Perwali No 67 tahun 2020 tentan protokol kesehatan dan Inpres No 6 tahun 2020. Menurutnya, kegiatan operasi yustisi tersebut tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Setelah itu, puluhan orang yang terjaring razia melaksanakan tes swab oleh petugas gabungan. Selain itu mereka juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). "Padahal, mereka ngrobol dan menggunakan wifi. Kami lakukan tipiring dan swab," lanjutnya.
Tak hanya merazia para pelanggar prokes, petugas gabungan juga menyegel sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jeruk Surabaya yang melanggar Perwali No 67 tahun 2020. "Padahal sudah disosialisasikan, akhirnya kita bersama dengan tiga pilar (Linmas, Koramil, Polsek, dan Satpol PP) melakukan penyegelan. Sebab warung itu ramai, ditegur juga bandel," tandasnya. (Arry)
Editor : Redaksi