Soal Kebebasan Berekspresi, Agatha Retnosari : Media Sosial Rawan Ditumpangi Penumpang Gelap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan dengan tema "Polemik Kekebasan Berekpresi di Era Digital" di Surabaya, Sabtu (30/7/2022).

Dalam kesempatan ini, Agatha menyebut media sosial bisa menjadi ancaman bagi Indonesia. Diantaranya, disalahartikan menjadi kebebasan yang sebebas-bebasnya, rawan ditumpangi penumpang gelap dan dapat menghilangkan jati diri bangsa.

"Media sosial seringkali digunakan untuk menyebarkan paham tertentu dan mereka berlindung di balik demokrasi," ujarnya.

Agatha menambahkan, media sosial harus menjadi alat untuk mendukung demokrasi Pancasila bukan malah sebaliknya.

Sementara itu, Ketua Komisariat Daerah Pemuda Katolik Jawa Timur, Christophorus Suryo mengatakan, kebebasan berekspresi diatur dalam beberapa undang-undang seperti pasal 28 UUD 1945 dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kebebasan berekpresi juga bersifat universal seperti yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

"Kekebasan berekspresi sifatnya non diskriminasi dan tidak bisa dibagi-bagi serta saling terkait satu sama lain. Negara harus memberikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi," jelasnya.

Ditambahkan, kebebasan berekspresi juga harus diberikan batasan. Tujuannya agar tidak ada ujaran kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan tindak diskriminatif hingga kekerasan.

Sekadar informasi hadir dalam sosialisasi wawasan kebangsaan adalah seluruh pengurus cabang dan daerah Pemuda Katolik Jawa Timur.

Tujuan dari acara ini adalah untuk mengenal cara pandang mengenai diri dan lingkungan, serta seluruh undangan yang harus diharapkan lebih mengutamakan kesatuan dan persatuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (YOV)

Tag :

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…