Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara 250 Miliar Rupiah, Diduga Ada Keterlibatan Kemenkeu

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 10:40 WIB

Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara 250 Miliar Rupiah, Diduga Ada Keterlibatan Kemenkeu

i

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan pihak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi tersebut dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Baca Juga: Heboh Pimpinan KPK Gelar Pertemuan dengan Terpidana Korupsi, hingga Polri Ikut Mengusut

“Jadi ini modusnya terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).

Dari modus korupsi itu kata Ali, mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan juga pajak daerah.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp38 Miliar, Dua Tersangka Korupsi di PT Asuransi Jasindo Ditahan KPK

“Untuk yang cukai, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp 250 miliaran ke atas,” kata Ali.

Untuk itu kata Ali, pihaknya akan mendapatkan terkait dugaan keterlibatan pihak Bea Cukai dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Bobby Nasution Terseret Kasus Mantan Gubernur Malut, Ini Kata KPK

“Nanti kami dalami persoalan itu, apakah juga terkait dengan tadi dari Bea Cukai gitu ya, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara tadi itu, ternyata kemudian kan ada fiktif dan lain-lain, terkait dengan cukainya tadi,” pungkas Ali. (RA)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU