Kasus Invetasi Skema Ponzi Mahkota Dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari Tipu 7000 Orang Mandek 4 Bulan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raja Sapta Oktohari (doc:VOI)
Raja Sapta Oktohari (doc:VOI)

i

JAKARTA - Kasus investasi skema ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari yang menimpa 7000 korban masyarakat sudah jalan 4 tahun namun mandek di Polda Metro Jaya.

Raja Sapta Oktohari menawarkan MTN dengan bunga 8-10 �hkan ditambah iming-iming dividen. “Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Bambang Hartono, Selasa (25/4/2023).

Raja Sapta Oktohari sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua KOI, namun sangat minim prestasi. Ia anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya yang selalu dikelilingi oleh para pembantunya.

Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan Raja Sapta Oktohari untuk menjalankan skema ponzi. Kedua adalah pasukan pengacara bodong antara lain Juristo yang mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal diketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati.

Gaya preman Raja Sapta Oktohari ditiru oleh Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam korban Raja Sapta Oktohari yang menolak berdamai.

“Layaknya Tuyul yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya,” ujar Advokat Bambang Hartono, Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari selaku Terlapor juga diatensi oleh Indonesia Police Watch (IPW) dari sebelumnya Ketua IPW Netta S Pane membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga Ketua IPW tersebut meninggal, belum juga selesai kasus ini.

“Tidak heran Polisi sering dipandang remeh oleh masyarakat karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat ‘kerah putih’ layaknya raja yang kebal hukum. Polri perlu berbenah dan memperbaiki paradigmanya. Jika tidak, maka akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat,” ucapnya.

Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya yang baru, untuk menuntaskan kasus Mahkota ini.

“Mari kita pantau bersama, beranikah Irjen Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari? Apalagi RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku Menteri BUMN dan Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika dipimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat,” tutup Advokat Bambang Hartono. (BI)

Berita Terbaru

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Kejutan Manis Dari Polantas Polda Sulbar Pulang Bawa Sayur Segar

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:30 WIB

POLDA SULBAR - Sejumlah petugas Polantas tampak memberhentikan para pengendara yang melintas di depan gedung BPKB. Namun, alih-alih mengeluarkan surat tilang,…

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…