JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie mengatakan, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang nantinya akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus diterima dan dihormati. Khususnya oleh para peserta Pemilu 2024.
Menurut mantan Ketua MK tersebut, jumlah PHPU 2024 di MK yang hanya 278 perkara. Atau jauh lebih sedikit dari 340 perkara di 2019, akan memudahkan bagi MK untuk mengambil keputusan.
“Yang kalah pasti kecewa, tapi marilah saling menghormati pilihan rakyat di TPS. Putusan MK harus diterima dan dihormati dalam sistem yang sudah kita sepakati,” kata Jimly dikutip dari RRI.co.id, Kamis (28/3/2024).
Berdasar aturan, PHPU Presiden tidak boleh lebih dari empat belas hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 23 April 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, Tim kuasa hukum pasangan capres/wapres Nomot Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024). Sementara, Tim Kuasa Hukum capres/wapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2025) petang. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB
Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB
POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…
Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB
Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB
SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …
Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB
SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …
Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB
MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…
Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB
SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…
Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB
Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…