9 Fraksi DPRD Jatim Menerima dan Setujui LKPj Gubernur Jatim 2023

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (perda). Hal disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad saat memimpin rapat paripurna pengesahan dan persetujuan LKPj Gubernur Jatim 2023 di DPRD Jatim, Rabu (15/5/2024).

“Dirangkum seluruh pendapat fraksi dapat menerima dan menyetujui. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemprov baik dari fraksi maupun tim Pansus untuk perbaikan LKPj kedepannya,”kata Anwar Sadad politisi asal fraksi Gerindra Jatim ini.

Seperti diketahui, usai pendapat fraksi – fraksi dibacakan satu persatu. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Anik Maslachah, dan Istu Hari Subagio melakukan pendatanganan bersama Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono yang kemudian juga diserahkan dokumen pendapat fraksi – fraksi terhadap LKPj.

Sementara itu Juru Fraksi Partai Golkar Jatim, Pranaya Yudha menyampaikan fraksi Golkar menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jatim TA. 2023. Adapun catatan yang perlu diperhatikan yaitu diharapkan Pemerintah Provinsi merespon dengan tindaklanjut rekomendasi Pansus pada LKPJ tahun 2023 berkaca pada tindaklanjut pada LKPJ tahun 2022 sebagaimana yang diungkap Pansus.

Kedua, Capaian Indek Kemiskinan, Indek Theil dan Gini ratio merupakan penilaian yang dekat dengan Kemiskinan dan Kesenjangan, karena itu perlunya disiapkan program Urusan terkait Pelayanan Dasar serta Kebijakan solusi sehingga angka keminkinan dapat terkendali signifikan.

Ketiga, setiap tahun kekuatan APBD Provinsi Jawa Timur meningkat dan dalam jumlah besar; setelah direalisasi untuk belanja wajib/mandatory, hendaknya digunakan lebih prioritas dan efektip untuk membantu kesulitan rakyat terutama ketika terjadi anomali harga kebutuhan pokok. "Termasuk penggunaan sisa belanja tak terduga agar lebih bernilai guna, bila perlu dengan cara Perubahan APBD mendahului," terangnya.

Yudha menambahkan untuk menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat, maka perlu dipertimbangkan terbentuknya BUMD Pangan sebagai Badan Usaha yang fokus mengelola manajemen ketahanan pangan. Untuk itu perlu direview kemanfaatan Perda Resi Gudang yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur.

"Setiap tahun APBD Provinsi Jawa Timur didukung dengan besarnya kapasitas PAD dengan unsur komponennya. Fraksi Partai Golkar masih mengharapkan optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini masih belum dimanfaatkan secara efektif, demi menujang peningkatan PAD," jelasnya.

Setiap tahun terjadi silpa yang cukup besar yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD tahun berjalan. Lanjut Yudha, Fraksi Partai Golkar mengharap perhatian penggunaan dana cadangan untuk Pilkada di tahun 2024, agar digunakan sesuai proporsinya dan dipertanggungjawabkan. Setiap tahun anggaran Belanja Hibah selalu dalam kapasitas cukup besar walaupun untuk kepentingan yang dapat dibenarkan, tentu harus digunakan benar-benar fokus untuk program yang tepat sasaran diluar program Dinas/OPD.

Sementara itu Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, mengatakan diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023. "Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Keuangan Pemprov Jatim TA 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai," ungkapnya.

Adhy menyebut siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

"Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang," ujarnya.

Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj.

Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.

"Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar Bantu Penanganan Medis Korban Kebakaran di Jalan Mangga Mamuju 

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar Bantu Penanganan Medis Korban Kebakaran di Jalan Mangga Mamuju 

Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:49 WIB

POLDA SULBAR – Menanggapi musibah kebakaran yang melanda kawasan pemukiman warga di Mamuju, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar bergerak c…

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

POLDA SULBAR  - Untuk memastikan seluruh personel bekerja secara efektif dan maksimal selama jam dinas, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto didampingi p…

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …