Selama Periode 2019 – 2024 DPRD Jatim Selesaikan 61 Perda

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat menyampaikan kinerja Bapemperda DPRD Jatim selama 2019 - 2024. (Dok. Humas Sekwan DPRD Jatim)
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat menyampaikan kinerja Bapemperda DPRD Jatim selama 2019 - 2024. (Dok. Humas Sekwan DPRD Jatim)

i

SURABAYA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi-Komisi DPRD Prov Jatim mencatat, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berhasil diselesaikan oleh anggota DPRD Jatim sebanyak 61 produk Perda.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Paripurna DPRD Jatim, Jumat (30/8/2024) mengatakan, 61 produk Raperda yang menjadi Perda tersebut, telah dibahas dan diselesaikan oleh para anggota Dewan Jatim lima tahun belakang, yakni periode 2019-2024. Akan tetapi hasil fasilitasi oleh Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan sehingga total Raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60 raperda.

Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan. "Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja," katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), HM Hasan Irsyad melalui juru bicara Hj Nurfitriana menjelaskan, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang diberi tugas melakukan koordinasi dan evaluasi pembentukan Perda Provinsi Jawa Timur selama masa jabatan Tahun 2019-2024. “Kinerja pembentukan perda dapat diukur melalui jumlah tahun 2019-2024,” terang Nurfitriana.

Berdasar data Propemperda selama tahun 2019-2024, terdapat 160 rancangan peraturan daerah dalam Propemperda Tahun 2019-2024. “Sedang jumlah perda yang berhasil ditetapkan dan diundangkan sebanyak 60 perda atau sebesar 37 persen,”katanya

Ia juga menyebutkan, rata rata setiap tahun mampu menyelesaikan 10 peraturan daerah (perda). Berdasarkan data capaian kinerja pembentukan perda paling tinggi terjadi pada tahun 2019, yaitu sebesar 56 persen. Sedang pada tahun 2020 mencapai 20 persen dan tahun 2021 mencapai 17 persen. “Penurunan kinerja pembentukan perda sebagai akibat terjadinya pandemi Covid-19,” kata Hasan Irsyad.

Ia menambahkan, pembentukan perda mengalami perbaikan kembali tahun 2022 sampai tahun 2024. “Pada tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai 42 persen. Sedangkan tahun 2024 diperkirakan mencapai 43 persen,”pungkasnya. (Kominfo)

Berita Terbaru

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

SURABAYA– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih menyelidiki penyebab ledakan di kawasan Pakuwon City, Surabaya. Dugaan awal mengarah pada k…

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

POLDA SULBAR- Setiap bel pulang sekolah berbunyi, wajah-wajah ceria melangkah keluar gerbang. Di saat itulah, Polantas dengan rompi hijau menyala berdiri di…

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…