Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Terseret Kasus Dugaan Korupsi PUPR

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Anak raja dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rrakyat (PUPR) Kota Banjar.

Meski Romy membantah terlibat, tapi KPK tetap melakukan pengusutan. Dalam kasus ini, Wali Kota Banjar periode 2008 sampai 2013, Herman Sutrisno, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar. KPK sebelumnya sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11).

"Saya enggak main proyek-proyekan. Enggak main proyek saya," kata Romy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, dikutip dari medcom.id

Romy membantah kenal para tersangka di kasus itu. Dia juga membantah mangkir dari panggilan KPK. Romy mengaku tidak menerima surat panggilan sama sekali. "Saya stay kan di Puncak, Bogor, saya baru tahu tanggal 15 Januari 2021 (ada panggilan dari KPK)," ujar Romy.

Menurut dia, Lembaga Antikorupsi salah orang. Pasalnya, ejaan namanya dalam surat pemanggilan itu salah. "Kemarin saya crosscheck dengan Pak Alam (pengacaranya) ternyata betul dikirim link segala macam, kalau nama ya nama saya Romy Syahrial ya, cuma M-nya satu," tutur Romy.

Pengacara Romy, Alamsyah Hanafiah, mengatakan surat panggilan itu datang ke Kantor Soneta Group yang bertempat di bilangan Depok. Dia menegaskan kliennya tidak terlibat kasus itu. Atas dasar itu, Alamsyah menemani Romy menyambangi KPK. Mereka menilai ada kesalahan dalam pemanggilan tersebut.

"Saya pikir ini ada kekeliruan, error in persona, namanya salah," ujar Alamsyah.

Sementara itu, KPK mempersilakan Romy protes dalam pemeriksaan. "Kalau merasa salah orang, terangkan di berita acara pemeriksaan (BAP)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dikutip Selasa (19/1/2021).

Ali mengatakan pihaknya sudah memanggil Romy dua kali, yakni pada 1 Desember 2020 dan 14 Januari 2021. Kedua panggilan itu tidak dihadiri Romy tanpa alasan yang jelas.

Ali menegaskan tidak salah orang. Romy dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar. "Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan. Dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali. (net)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…