SURABAYA - Setelah melakukan tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim (Pilgub) 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) lanjut ke pengundian nomor urut Paslon tanggal 23 September 2024, Senin lusa.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam menjelaskan, pengundian nomor urut tersebut, dilaksanakan selang sehari setelah penetapan paslon, di Ballroom Hotel Mercure Grand Mirama, Darmo, Surabaya.
Baca Juga: Terima Rp845 miliar Terserap 80-85 Persen, KPU Jawa Timur Siap Kembalikan Dana Hibah.
"InsyaAllah kita mulai jam 12 rapat pleno terbuka. Itu boleh dihadiri oleh siapapun, tapi dalam artian undangan," ujarnya dikutip dari RRI, Sabtu (21/9/2024).
Dalam rapat pleno terbuka nanti, KPU Jatim juga mengundang paslon yang telah ditetapkan pada 22 September 2024. Dan masing masing paslon kita beri kesempatan membawa massa termasuk pengurus partai politik.
Baca Juga: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Akan Ditetapkan 25 April 2025, Ini Kata KPU Jatim
"Total 150 orang masing masing, sehingga total 450 orang," katanya.
Teknis pengambilan nomor urut, yakni pertama calon wakil gubernur mengambil nomor untuk antrian mengambil nomor urut. Nomor urut terkecil, akan mengambil nomor urut terlebih dulu, yang dilakukan oleh calon gubernur.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Jatim: Khofifah-Emil Unggul 58 Persen di Pilgub Jatim
Nomor urut yang diambil oleh calon gubernur itulah, yang akan digunakan sebagai nomor coblosan paslon, baik saat kampanye maupun di kertas suara. (*)
Editor : Redaksi