SURABAYA - Setelah melakukan tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim (Pilgub) 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) lanjut ke pengundian nomor urut Paslon tanggal 23 September 2024, Senin lusa.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam menjelaskan, pengundian nomor urut tersebut, dilaksanakan selang sehari setelah penetapan paslon, di Ballroom Hotel Mercure Grand Mirama, Darmo, Surabaya.
Baca Juga: KPU Umumkan Kampanye Akbar Pilgub Jatim 2024, Tiap Paslon Dijatah 2 Kali
"InsyaAllah kita mulai jam 12 rapat pleno terbuka. Itu boleh dihadiri oleh siapapun, tapi dalam artian undangan," ujarnya dikutip dari RRI, Sabtu (21/9/2024).
Dalam rapat pleno terbuka nanti, KPU Jatim juga mengundang paslon yang telah ditetapkan pada 22 September 2024. Dan masing masing paslon kita beri kesempatan membawa massa termasuk pengurus partai politik.
Baca Juga: Pilgub Jatim 2024: KPU Minta 3 Paslon Hindari Ujaran Kebencian dan Kampanye Kotor
"Total 150 orang masing masing, sehingga total 450 orang," katanya.
Teknis pengambilan nomor urut, yakni pertama calon wakil gubernur mengambil nomor untuk antrian mengambil nomor urut. Nomor urut terkecil, akan mengambil nomor urut terlebih dulu, yang dilakukan oleh calon gubernur.
Baca Juga: Pilgub Jatim 2024 Resmi Diikuti Tiga Paslon
Nomor urut yang diambil oleh calon gubernur itulah, yang akan digunakan sebagai nomor coblosan paslon, baik saat kampanye maupun di kertas suara. (*)
Editor : Redaksi