SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya untuk melakukan uji sampling, melalui kegiatan Pembinaan Gerakan Pangan Aman Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Jatim Truly (Jawa Timur Trusted Culinary), di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Karang Asem Tambaksari, Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pedagang tentang keamanan pangan.
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, M. Awaludin Arief mengatakan, kegiatan ini merupakan pengembangan inovasi BPOM Surabaya, yakni bersinergi dengan pemkot untuk memberikan pendampingan dan edukasi, sekaligus juga melakukan uji sampling terhadap bahan makanan.
Baca Juga: Mantap! Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional
“Kegiatan ini memberikan edukasi kepada pedagang, untuk mengetahui apakah makanan yang mereka jual mengandung bahan berbahaya atau tidak. Seperti boraks, formalin, pewarna Rhodamin B, dan pewarna Metanil Yellow,” kata Awaludin.
Awaludin menyampaikan bahwa pemkot mendukung penuh upaya dan gerak cepat BPOM Surabaya dalam menjaga keamanan pangan di lingkungan SWK di Kota Pahlawan. Saat ini, Pemkot Surabaya memiliki 50 SWK dan 1 Sentra Ikan Bulak (SIB), dengan total pedagang sebanyak 1203 orang. Harapannya, kegiatan ini bisa terus berjalan secara bertahap.
“Nanti ketika sudah mengikuti kegiatan ini, pedagang akan mendapat stiker sebagai tanda bahwa makanan yang diujikan tidak mengandung bahan berbahaya. Itu menjadi upaya perlindungan konsumen,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Budi Sulistyowati menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan PKL tentang keamanan pangan, serta sebagai keberlanjutan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu, dimana Kota Surabaya sebagai salah satu lokus yang diintervensi, Balai Besar POM di Surabaya mengembangkan inovasi Jatim Truly (Jawa Timur Trusted Culinary).
“Inovasi Jatim Truly merupakan kegiatan pembinaan kepada pegang agar menjual produk pangan yang aman dari bahan berbahaya, sehingga peredaran bahan berbahaya dapat dihilangkan. Kegiatan ini disinergikan dengan pedagang binaan dari Dinkopumdag, serta program Laik Sehat Dinkes Surabaya,” kata Budi Sulistyowati.
Baca Juga: Kota Surabaya Resmi Menjadi Kota Layak Anak Dunia Akreditasi UNICEF
Pedagang yang sudah mendapat bimbingan teknis, dan makanan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, pewarna Rhodamin B, dan pewarna Metanil Yellow, para pedagang akan diberikan sticker “Telah mengikuti Pembinaan Gerakan Pangan Aman Pedagang Kreatif Lapangan” yang akan dipasang di gerobak/tempat penjualannya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pedagang SWK, dan ternyata banyak pedang yang ingin dilakukan sertifikasi. Harapan kami melalui kegiatan post market, kami bisa menelusuri apakah ada masih ada bahan berbahaya yang ditambahkan ke pangan, ujar dia.
Jika hasil uji sampling positif terdapat bahan berbahaya, kami akan melakukan penelusuran terhadap penjual hingga ke pabrik. Apabila sudah dilakukan pembinaan dan tidak menggunakan bahan berbahaya lagi, akan mendapatkan tanda stiker sebagai tanda bahwa sudah mendapat pendampingan dari BPOM Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng BNNK Sosialisasikan Perda P4GNPN
“Kami ingin konsumen mendapat perlindungan, jaminan, dan keamanan dari suatu produk. Di tahap awal, ada 4 SWK sudah mendapat stiker tersebut, sekaran di tahap kedua juga untuk 4 SWK, kami lakukan bertahap. Lewat kegiatan ini, banyak pemerintah daerah yang tertarik,” bebernya.
Ke depannya, BPOM Surabaya akan melakukan perluasan cakupan di Kota Pahlawan. Sebab, atensi Pemkot Surabaya sangat tinggi terhadap keamanan pangan. Selanjutnya, melakukan peningkatan pengetahuan dari pedagang, kemudian memberikan jaminan terhadap konsumsi produk.
“Harapannya pemerintah daerah bisa melakukan replikasi, dan tentunya akan dibantu oleh BPOM Surabaya sehingga cakupannya akan semakin luas,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi