Terbakar Hebat, Gudang Berisi Barang Bekas di Probolinggo Ludes

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran gudang di Probolinggo
Kebakaran gudang di Probolinggo

i

 

PROBOLINGGO - Gudang barang bekas di kawasan Kandang Jati Kulon, Probolinggo, ludes dilalap apai pada Senin malam, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kobaran api cepat menjalar karena gudang dipenuhi bahan mudah terbakar. Bahkan, kebakaran dengan cepat merembet bagian belakang gudang dan lahan kosong yang ditumbuhi pohon pisang.

Ahmad, Sekretaris Kelurahan Kandang Jati Kulon, mengonfirmasi kebakaran setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.

“Saya mendapat informasi dari warga bahwasanya ada kebakaran di Kandang Jati Kulon sekitar pukul 21.00 WIB yang terbakar yaitu gudang barang bekas,” jelasnya.

Setidaknya empat mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api dan mencegahnya meluas ke bagian depan gudang utama.

Meski akhirnya berhasil dikendalikan, proses pemadaman berlangsung selama dua jam akibat banyaknya barang yang mudah terbakar di gudang tersebut.

Petugas Damkar Kabupaten Probolinggo, Adi Susanto, menjelaskan bahwa respon cepat dari petugas dan armada yang diterjunkan berhasil mengendalikan situasi.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait hal itu kami langsung bergegas menerjunkan empat armada mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman api sekitar dua jam, dan untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Adi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Mengenai penyebab kebakaran, petugas masih melakukan penyelidikan. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…