SURABAYA - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu, mulai hari ini, Rabu (15/1/2025).
Atas kebijakan ini, harga LPG 3 Kg naik menjadi Rp 18 ribu dari sebelumnya Rp 16 ribu. Kenaikan harga LPG ini berlaku di tingkat pangkalan di seluruh daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Maksimalkan Koperasi Merah Putih, PDI Perjuangan Jatim Gembleng Ratusan Kader Penggerak
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024. Sosialisasi terhadap kebijakan ini telah dilakukan Pemprov Jatim sejak 7 Januari ke 38 Kabupaten/Kota hingga ke Kelurahan/desa.
Baca Juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik
"Pertimbangan ini di Jatim termasuk proses pengambilan kebijakan ini untuk menyesuaikan karena kondisi ekonomi, beban operasional, karena HET sebelumnya sudah berlaku sejak per 2015, jadi 10 tahun, maka disesuaikan," kata Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Malang, Ahmad Basori.
Kebijakan ini langsung diterapkan para pedagang LPG. Di Surabaya, harga LPG sudah mengalami kenaikan. Bahkan, ada yang menjual hingga Rp 20 ribu.
Baca Juga: Datangi Undangan SMSI Jatim, Kepala DKPP Sumenep Ingin Bangun Sinergitas di Sektor Pertanian
Kenaikan harga LPG ini dipastikan akan berdampak pada kenaikan harga makanan dan lainnya. Pasalnya, tabung LPG 3 Kg kerap digunakan para pedagang makanan. (*)
Editor : Redaksi