BACASAJA.ID - Sebuah kebakaran terjadi di Jalan Gunungsari No 71, Surabaya, Jumat (22/1/2021). Si jago merah membakar bangunan Pasar Ikan Hias.
Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Belinda. Ia yang saat itu kebetulan dekat dengan lokasi kejadian mencium bau gosong dan melihat adanya asap yang membumbung di atas bangunan.
"Sekitar pukul 05.33 WIB petugas dinas kebakaran setempat menerima laporan adanya kejweiab kebakaran. Unit tempur Poskotis Joyoboyo kemudian diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar 05.39 WIB," kata Kabid Operasional PMK Surabaya, Bambang Vistadi, Jumat (22/1/2021).
Pemadaman kemudian dilakukan. Namun, untuk mempercepat proses pemadaman tim bantuan didatangkan. Ada sebanyak 12 unit pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.
"Pemadaman selesai dilakukan pukul 05.49 WIB. Kemudian dilanjutkan pembasahan hingga selesai dan dinyatakan kondusif pukul 06.21 WIB," ujar Bambang.
Bangunan pasar ikan selias 12x18 meter persegi yang terbakar sekitar 2x3 meter persegi bangunan. Terdapat dua stand yang terbakar, yakni milik Supriono dan Semi.
"Ada dua stand yang terbakar. Dan empat stand lainnya terdampak milik Bapak Riski, Bapak Kasmadi, Ibu Cuit dan Bapak Heri. Untuk bangunan di lantai dua dinyatakan aman," jelasnya.(Arry)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB
POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB
SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…