Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono Apresiasi KPK Lakukan Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah di Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono bersama sekdaprov Jatim menghadiri Rakor KPK di Yogyakarta. Foto. Dok. Sekwan DPRD Jatim.
Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono bersama sekdaprov Jatim menghadiri Rakor KPK di Yogyakarta. Foto. Dok. Sekwan DPRD Jatim.

i

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025) lalu. Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.

Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

"Kegiatan kemarin sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik," ujarnya di Surabaya dikutip Jumat (21/03/25).

Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap forum seperti ini bisa dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi dan mereview komitmen kepala daerah dalam mencegah korupsi.

"Semoga kegiatan seperti itu bisa rutin dilaksanakan untuk evaluasi dan mereview komitmen dan pelaksanaan program di masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota," harap penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim ini.

Dalam kegiatan yang berlangsung kemarin tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.

“Kepala daerah yang baru dilantik harus memiliki komitmen kuat untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. KPK siap mendampingi dalam penguatan sistem pencegahan,” ujar Setyo Budiyanto.

Dalam kesempatan itu, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengukur tingkat risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Skor Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat di angka 71,53 poin, mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya.

Meski meningkat, skor ini masih masuk dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Beberapa temuan penting dalam SPI 2024, antara lain 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih menghadapi kasus suap dan gratifikasi.

Sebanyak 36% pegawai pemerintah mengaku pernah melihat atau mendengar praktik suap dalam satu tahun terakhir.

Beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 90,58 di tahun 2023 menjadi 95,01 di tahun 2024.

Melalui rakor ini, KPK berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Selain itu, KPK menegaskan akan terus memantau implementasi program antikorupsi di daerah melalui berbagai instrumen evaluasi, termasuk SPI dan MCP.

“Kami ingin memastikan bahwa komitmen kepala daerah tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang konkret,” tegas Setyo Budiyanto saat itu. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …