Satpol PP Surabaya Obrak 129 PKL di Kaki Jembatan Suramadu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya tertibkan PKL
Satpol PP Surabaya tertibkan PKL

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya kembali menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah kaki Jembatan Suramadu, Kamis (24/4/2025). Penertiban yang melibatkan 80 personel Satpol PP Surabaya ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kenjeran.

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Surabaya dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) yang sering terjadi di kawasan tersebut.

"Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman," jelas Fikser.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 129 lapak PKL yang tersebar di sekitar kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur. Selain lapak pedagang, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

“Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujar dia.

Lebih lanjut, Fikser mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.

"Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko menyampaikan, setelah penertiban para PKL, mereka direncanakan akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya. Yakni, di samping SD Negeri Tambak Wedi.

"Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP)," kata Yuri.

Yuri menambahkan bahwa relokasi ini dikhususkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, dengan prioritas diberikan kepada warga Tambak Wedi. Hal ini dikarenakan sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan

“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya.

Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama karena merupakan salah satu destinasi wisata Jembatan Suramadu.

"Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat," ujarnya.

Pasca penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan. "Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …