KPK Tahan Tersangka Pemerasan Izin TKA di Kemnaker Rp53 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pemerasaan izin TKA di Kemnaker. (Foto: Youtube KPK RI)
Empat tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pemerasaan izin TKA di Kemnaker. (Foto: Youtube KPK RI)

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap empat tersangka terkait dugaan pemerasaan izin TKA di Kemnaker. Penahanan dilakukan terhadap 4 tersangka dari total 8 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Setelah adanya kecukupan bukti pada proses penyidikan, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Dari total 8 Tersangka yang telah ditetapkan pada 5 Juni 2025 lalu," kata ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7/2025).

Keempat tersangka tersebut, Suhartono (SH) menjabat sebagai Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker dari tahun 2020 sampai dengan 2023. Haryanto (HY) adalah Direktur Pengendalian PPTKA 2019–2024 dan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2024–2025.

Wisnu Pramono (WP) merupakan Direktur PPTKA Kemenaker pada periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. Devi Angraeni (DA) adalah Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024 dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024–2025.

"Untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025 sampai tanggal 5 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPKMerah Putih," kata Setyo.

Tersangka yang belum ditahan, Gatot Widiartono (GTW) menjabat sebagai PPK PPTKA dan Koordinator Pengendalian TKA tahun 2019 sampai dengan 2025. Ia juga pernah menjabat Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Dirjen PPTKA dan PKK 2019–2021.

Putri Citra Wahyoe (PCW) adalah staf Direktorat PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019 sampai dengan 2024. Jamal Shodiqin (JMS) juga menjabat sebagai staf Direktorat PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019–2024.

Alfa Eshad (ALF) merupakan staf Direktorat Pengendalian PPTKA pada Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2019–2024. Ia bekerja pada unit yang sama dengan beberapa tersangka lain dalam periode waktu tersebut.

Para tersangka diduga memeras calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia dari 2019 sampai 2024. Total nilai pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar. (RRI)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…