Kasus Pengamen Tewas Hindari Satpol PP Surabaya, Komisi A Bakal Bentuk Pansus

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing Komisi A DPRD Surabaya bersama Satpol PP, Jumat (29/8/2025).
Hearing Komisi A DPRD Surabaya bersama Satpol PP, Jumat (29/8/2025).

i

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait kejadian meninggalnya seorang pengamen yang nekat melompat ke Kali Jagir saat menghindari patroli Satpol PP Surabaya beberapa waktu yang lalu.

Anggota komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi menyebut ada kelemahan regulasi yang selama ini menjadi dasar operasi penertiban saat penegakan perda.

“Anak jalanan (pengamen) itu bukan pelaku pelanggaran ketertiban umum. Mereka tidak bisa diperlakukan seperti penjahat ketika berada di ruang publik,” ujar Azhar Kahfi dalam hearing bersama Satpol PP di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Sekertaris Fraksi Gerindra ini menilai perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak jalanan harus menjadi prioritas. Dia menegaskan, penegakan perda tidak boleh mengorbankan nyawa ataupun memunculkan ketakutan di kalangan masyarakat miskin kota.

“Kami melihat ada kekosongan aturan yang berpotensi menimbulkan tindakan represif di lapangan. Karena itu, kami mendorong revisi perda yang menjadi dasar hukum penertiban Satpol PP,” katanya.

Menurutnya, revisi perda perlu diarahkan agar lebih manusiawi dan berperspektif perlindungan sosial. Kahfi menyebut anak jalanan dan pengamen adalah korban dari persoalan struktural, bukan pelaku kriminalitas.

“Harus ada aturan yang jelas membedakan mana yang disebut pelanggaran ketertiban umum, dan mana yang merupakan masalah sosial. Anak jalanan jelas masuk kategori masalah sosial sehingga pendekatannya harus rehabilitatif, bukan represif,” jelasnya.

Kahfi juga meminta Pemkot Surabaya memperkuat program pemberdayaan anak jalanan. Menurutnya, tragedi di Kali Jagir adalah peringatan keras agar kebijakan pemerintah kota lebih mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Kita tidak boleh lagi hanya mengandalkan patroli penertiban. Harus ada sistem yang mencegah anak-anak itu kembali ke jalanan, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun penyaluran kerja,” tutur mantan aktivis ini.

Komisi A berencana membentuk panitia khusus untuk mengkaji ulang perda penertiban umum yang menjadi acuan Satpol PP. Harapannya, regulasi baru nanti dapat menutup celah tindakan represif dan lebih berpihak pada penyelesaian akar masalah sosial.

“Iki gak cuman perkoro negakno perda, tapi soal kemanusiaan neng Suroboyo. Ojok sampek Suroboyo dikenal dadi kuto sing ngejarno wong miskin mati goro-goro razia,” pungkas Kahfi. (dims)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…