Komisi C DPRD Surabaya Sidak Sengketa Lahan Sawahan Baru, Warga Minta Kepastian Hukum

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi lahan yang jadi sengketa warga Sawahan Baru dengan KAI
Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi lahan yang jadi sengketa warga Sawahan Baru dengan KAI

i

SURABAYA, bacasaja.id – Sengketa lahan di Jalan Sawahan Baru II RT 04 RW 03 memunculkan keresahan warga. Komisi C DPRD Surabaya pun turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (24/9/2025), menyusul klaim sepihak yang dilayangkan PT KAI terhadap lahan perumahan warga.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Eri Irawan, didampingi sejumlah anggota. Dalam dialog, warga mengungkapkan kekecewaan mereka atas klaim tersebut. Mantan Ketua RW 03, Pri, menegaskan patok batas tanah sudah jelas sejak lama dan tidak pernah dipersoalkan.

“Kami punya asumsi jelas, batasnya ada. Tapi kok tiba-tiba semua diklaim PT KAI. Padahal patoknya nyata, bahkan ada plang,” ujarnya.

Warga RT 04, Indira Happy R, juga menceritakan bahwa rumah yang ditempatinya dibeli resmi pada 2015 dengan sertifikat sah dan pernah dijaminkan ke bank. Namun, sejak 2025 proses pengurusan di BPN terblokir akibat klaim PT KAI.

“Dulu semua dokumen resmi dan balik nama lancar. Tidak pernah ada sosialisasi dari PT KAI. Baru tahu saat berkas di BPN ditolak,” kata Indira.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C Buchori Imron meminta warga bersabar. Ia memastikan DPRD dan ATR/BPN telah memberi perhatian serius pada persoalan ini.

“Kami sudah komunikasi, insyaallah responnya positif. Perjuangan ini bukan hanya untuk RW 3, tapi juga untuk warga lain yang mengalami kasus serupa,” ujarnya.

Anggota Komisi C lainnya, Sukadar, menyoroti keberadaan 209 sertifikat hak milik (SHM) milik warga RW 3. Menurutnya, klaim PT KAI seharusnya gugur karena melanggar ketentuan hukum agraria.

“Blokir yang dilakukan KAI sudah 9 tahun. Secara aturan, klaim yang tidak ditindaklanjuti 30 hari otomatis gugur. Jadi SHM warga masih sah dan diakui BPN,” tegasnya.

Sukadar menduga ada permainan pihak tertentu dengan BPN sehingga blokir belum dicabut hingga kini. Ia menegaskan Komisi C akan membawa masalah ini ke tingkat nasional.

“Pada 15 Oktober nanti, kami akan kawal masalah ini sampai DPR RI di Jakarta. Mohon doa restu agar hak-hak warga RW 3 terlindungi,” katanya.

Dengan dukungan penuh DPRD Surabaya, warga Sawahan Baru berharap perjuangan mereka membuahkan hasil dan ke depan tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat klaim sepihak. (dims)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…