Komisi C DPRD Surabaya Sidak Sengketa Lahan Sawahan Baru, Warga Minta Kepastian Hukum

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi lahan yang jadi sengketa warga Sawahan Baru dengan KAI
Komisi C DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi lahan yang jadi sengketa warga Sawahan Baru dengan KAI

i

SURABAYA, bacasaja.id – Sengketa lahan di Jalan Sawahan Baru II RT 04 RW 03 memunculkan keresahan warga. Komisi C DPRD Surabaya pun turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (24/9/2025), menyusul klaim sepihak yang dilayangkan PT KAI terhadap lahan perumahan warga.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Eri Irawan, didampingi sejumlah anggota. Dalam dialog, warga mengungkapkan kekecewaan mereka atas klaim tersebut. Mantan Ketua RW 03, Pri, menegaskan patok batas tanah sudah jelas sejak lama dan tidak pernah dipersoalkan.

“Kami punya asumsi jelas, batasnya ada. Tapi kok tiba-tiba semua diklaim PT KAI. Padahal patoknya nyata, bahkan ada plang,” ujarnya.

Warga RT 04, Indira Happy R, juga menceritakan bahwa rumah yang ditempatinya dibeli resmi pada 2015 dengan sertifikat sah dan pernah dijaminkan ke bank. Namun, sejak 2025 proses pengurusan di BPN terblokir akibat klaim PT KAI.

“Dulu semua dokumen resmi dan balik nama lancar. Tidak pernah ada sosialisasi dari PT KAI. Baru tahu saat berkas di BPN ditolak,” kata Indira.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C Buchori Imron meminta warga bersabar. Ia memastikan DPRD dan ATR/BPN telah memberi perhatian serius pada persoalan ini.

“Kami sudah komunikasi, insyaallah responnya positif. Perjuangan ini bukan hanya untuk RW 3, tapi juga untuk warga lain yang mengalami kasus serupa,” ujarnya.

Anggota Komisi C lainnya, Sukadar, menyoroti keberadaan 209 sertifikat hak milik (SHM) milik warga RW 3. Menurutnya, klaim PT KAI seharusnya gugur karena melanggar ketentuan hukum agraria.

“Blokir yang dilakukan KAI sudah 9 tahun. Secara aturan, klaim yang tidak ditindaklanjuti 30 hari otomatis gugur. Jadi SHM warga masih sah dan diakui BPN,” tegasnya.

Sukadar menduga ada permainan pihak tertentu dengan BPN sehingga blokir belum dicabut hingga kini. Ia menegaskan Komisi C akan membawa masalah ini ke tingkat nasional.

“Pada 15 Oktober nanti, kami akan kawal masalah ini sampai DPR RI di Jakarta. Mohon doa restu agar hak-hak warga RW 3 terlindungi,” katanya.

Dengan dukungan penuh DPRD Surabaya, warga Sawahan Baru berharap perjuangan mereka membuahkan hasil dan ke depan tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat klaim sepihak. (dims)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…