Guru di Trenggalek yang Menjadi Korban Penganiayaan Ternyata Kader NU, Panglima NABRAK Angkat Bicara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panglima NABRAK Firman Syah Ali
Panglima NABRAK Firman Syah Ali

i

SURABAYA – Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang guru di Trenggalek, Jawa Timur, yang saat ini sedang viral, terus mendapat perhatian publik. Fakta terbaru mengungkap bahwa guru yang menjadi korban, Eko Prayitno (37), adalah seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dulu aktif di Cabang Malang.

Insiden yang terjadi pada akhir bulan Oktober lalu berawal dari penyitaan telepon genggam siswa yang digunakan tidak sesuai aturan sekolah. Pihak keluarga murid tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap Eko Prayitno.

Menyikapi hal ini, organisasi milisi NABRAK (Nahdliyin Bergerak) angkat bicara. Melalui panglimanya, Firman Syah Ali, organisasi yang menaungi ribuan milisi di Indonesia bahkan luar negeri ini menyatakan kecaman keras terhadap aksi kekerasan yang menimpa kader PMII.

"Kami Panglima NABRAK menyayangkan dan mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami oleh Sahabat Eko Prayitno. Dia kader PMII yang dengan begitu otomatis merupakan kader NU. Dia seorang guru, yang tugas mulianya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak pantas diperlakukan seperti ini. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap martabat pendidik dan dunia pendidikan kita," tegas Firman dalam pernyataan resminya di Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Firman juga mengungkapkan bahwa status Fauzi sebagai kader NU semakin memperkuat fakta bahwa korban adalah pribadi yang telah dedikasikan hidupnya tidak hanya untuk pendidikan, tetapi juga untuk pengabdian masyarakat melalui organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

"Beliau adalah seorang guru sekaligus kader NU yang pastinya mengedepankan nilai-nilai akhlakul karimah dan tasamuh (toleransi) dalam mendidik. Tindakan kekerasan ini jelas sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang kita junjung bersama," tambahnya.

Panglima NABRAK mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Organisasi ini juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah setempat untuk memberikan perlindungan maksimal bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

"Kami akan terus mendampingi korban baik secara hukum maupun moral. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Mari kita jadikan momentum ini untuk mengembalikan martabat guru dan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," pungkas Firman.

Sejauh ini, pelaku penganiayaan telah dilaporkan ke polisi dan proses hukum sedang berjalan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati dan melindungi para pendidik. (*)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…