KPK Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Terkait Koorporasi Batu Bara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (tengah) usai diperiksa penyidik KPK (Foto: RRI/Chairul Umam)
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (tengah) usai diperiksa penyidik KPK (Foto: RRI/Chairul Umam)

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua umum Pemuda Pancasila, Japto Soemarsono sebagai saksi. Terkait tersangka korporasi dalam pengembangan gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. JP, dalam perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar, untuk tersangka korporasi. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa 10 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi dalam pengembangan penyidikan. Terkait dugaan korupsi gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan, ketiga korporasi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026. Ketia perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

“Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya Sdri. RW. KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

Budi menjelaskan, ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan tersangka RW melakukan penerimaan gratifikasi. Yaitu, berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara.

Seiring penetapan tersangka, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (18/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Para saksi yang diperiksa yakni Johansyah Anton Budiman selaku Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga.

Rifando selaku Direktur PT Sinar Kumala Naga, serta Yospita Feronika BR. Ginting yang merupakan staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama. "Penyidik mendalami keterangan saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW,” kata Budi.

Sementara itu, terhadap saksi Yospita Feronika BR. Ginting, penyidik menggali keterangan yang berkaitan dengan produksi batu bara di PT Alamjaya Barapratama. "Untuk saksi YOS, dimintai keterangan terkait produksi PT ABP," kata Budi.

KPK menegaskan, penyidikan perkara gratifikasi di sektor pertambangan batu bara ini terus dikembangkan. Guna menelusuri peran masing-masing pihak serta aliran gratifikasi yang diduga terkait dengan produksi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara.

Diketahui, KPK sedang mendalami pemberian gratifikasi yang diterima eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. KPK juga mendalami asal-usul aset terkait dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Aset-aset tersebut diduga bersumber dari hasil gratifikasi yang diterima Rita. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari diduga menerima gatifikasi dari perizinan batu bara diwilayahnya.

Nominal penerimaan berupa jutaan dolar berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara. Sebelumnya, KPK mengungkap Politisi Ahmad Ali dan ketum PP, Japto menerima aliran uang.

Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Namun, hingga ini belum ada update perkembangan dalam kasus ini.

Rita sebelumnya telah mendapat vonis 10 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Juli 2018. Dia terbukti bersalah menerima gratifikasi senilai Rp 110,7 miliar dan suap senilai Rp 6 miliar dari sejumlah pengusaha di daerahnya. (RRI)
 

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…