SURABAYA- DPRD Kota Surabaya menjadwalkan pengucapan sumpah dan janji pergantian antarwaktu (PAW), menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2026 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Surabaya.
Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan Anas Karno sebagai pengganti almarhum Dominikus Adi Sutarwijono untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif PAW telah terpenuhi, mulai dari usulan partai hingga verifikasi penyelenggara pemilu.
“SK gubernur untuk PAW sudah turun. Maka pada paripurna hari Senin nanti, DPRD akan melaksanakan pengucapan sumpah dan janji saudara Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,” ujar Fathoni Jumat (24/04/2026).Dalam dokumen keputusan gubernur tersebut dijelaskan, PAW dilakukan setelah meninggalnya Adi Sutarwijono pada 10 Februari 2026.
Proses penggantian diawali usulan resmi dari DPP PDI Perjuangan, Nomor : 979/IN/DPP-IV/2026
tanggal 1 April 2026 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Surabaya, dan surat Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya Nomor :
033/EX/DPC/IV/2026 tanggal 2 April 2026 perihal Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kota Surabaya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kemudian diverifikasi oleh KPU Kota Surabaya yang menyatakan Anas Karno memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu. Selain itu, usulan juga diperkuat melalui surat Wali Kota Surabaya tertanggal 13 April 2026 terkait penyampaian PAW anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan.
Fathoni menambahkan, pelaksanaan sumpah jabatan juga masih dikoordinasikan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya untuk menghadirkan rohaniwan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengucapan sumpah harus disaksikan rohaniwan, jadi kami pastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD juga akan menggelar paripurna dengan agenda lain, termasuk hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun 2025 serta usulan pergantian Ketua DPRD. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…
Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…
Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …
Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB
POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…
Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB
POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…
Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB
SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…
Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB
SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…