SURABAYA – Syaifuddin Zuhri menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat menjelang pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (27/4/2026).
Menurut Syaifuddin, seluruh kebijakan yang dirancang DPRD harus berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Yang utama adalah kepentingan rakyat. Apa pun yang kita putuskan harus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses administrasi pengangkatannya kini tinggal menunggu tahapan akhir. Surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai disebut sudah diterima DPRD melalui struktur partai di daerah.
“Surat dari partai sudah masuk ke DPRD. Selanjutnya menunggu rekomendasi gubernur sebagai dasar untuk diparipurnakan,” katanya.
Sambil menunggu pelantikan resmi, Syaifuddin menyebut DPRD Surabaya tetap fokus menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan APBD.
Ia menilai, pada tahun anggaran 2026 ini fungsi pengawasan menjadi prioritas karena APBD telah disahkan pada Desember 2025 lalu.
“Karena APBD 2026 sudah ditetapkan, maka sekarang yang utama adalah memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya perubahan anggaran di pertengahan tahun.
Menurutnya, hal tersebut akan menyesuaikan dinamika dan kebutuhan daerah, termasuk dampak kondisi global terhadap keuangan daerah.
“Jika ada hal mendesak dan dibutuhkan masyarakat, tentu akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Terkait program prioritas ke depan, Syaifuddin menekankan pentingnya sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan, serta menjaga stabilitas fiskal daerah.
Ia juga berharap seluruh anggota DPRD Surabaya dapat memperkuat sinergi lintas fraksi demi menjalankan amanah rakyat secara maksimal.
“Yang paling penting adalah kebersamaan dan sinergi untuk rakyat,” pungkasnya. (dim)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…
Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…
Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …
Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB
POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…
Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB
POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…
Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB
SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…
Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB
Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB
SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…