Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Angkut Mobil Sport Porsche, Motor Harley hingga Berbagai Mata Uang Valas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah kendaraan yang dibawa penyidik KPK dari rumah Silmy Karim
Sejumlah kendaraan yang dibawa penyidik KPK dari rumah Silmy Karim

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi saat menggeledah rumah tersangka Silmy Karim (SK). Penggeledahan terkait lenyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. "Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat 5 Juni 2026.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil sport bermerk Porsche, 10 unit kendaraan roda dua. Serta, tujuh unit sepeda, serta sejumlah perhiasan.

Kendaraan roda dua yang diamankan terdiri atas berbagai jenis. Mulai dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson.

Selain aset kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang. Uang tersebut terdiri atas rupiah dan sejumlah valuta asing.

Seperti dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dan yen Jepang (JPY). Seluruh barang bukti yang diamankan akan didalami lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan WNA. Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung secara sistematis selama beberapa tahun dan menghasilkan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah. 

Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat tujuh pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

1. Silmy Karim, Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024;

2. Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025;

3. Jaya Saputra, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat;

4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal;

5. Bagus Bramantyo, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal;

6. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat;

7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS;

8. Gusti Benardiansyah, staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Dalam perkara ini, KPK menyita berbagai aset senilai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti, tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, emas, serta mata uang asing.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama. "Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Juni 2026," kata Setyo.

Kedelapan tersangka dijerat Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 12B tentang gratifikasi. Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…