Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Angkut Mobil Sport Porsche, Motor Harley hingga Berbagai Mata Uang Valas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah kendaraan yang dibawa penyidik KPK dari rumah Silmy Karim
Sejumlah kendaraan yang dibawa penyidik KPK dari rumah Silmy Karim

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai tinggi saat menggeledah rumah tersangka Silmy Karim (SK). Penggeledahan terkait lenyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. "Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, penyidik mengamankan dan menyita barang bukti,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat 5 Juni 2026.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil sport bermerk Porsche, 10 unit kendaraan roda dua. Serta, tujuh unit sepeda, serta sejumlah perhiasan.

Kendaraan roda dua yang diamankan terdiri atas berbagai jenis. Mulai dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson.

Selain aset kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang. Uang tersebut terdiri atas rupiah dan sejumlah valuta asing.

Seperti dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dan yen Jepang (JPY). Seluruh barang bukti yang diamankan akan didalami lebih lanjut untuk menelusuri keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan WNA. Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung secara sistematis selama beberapa tahun dan menghasilkan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah. 

Selain Silmy Karim, KPK juga menjerat tujuh pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

1. Silmy Karim, Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024;

2. Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025;

3. Jaya Saputra, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat;

4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal;

5. Bagus Bramantyo, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal;

6. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat;

7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS;

8. Gusti Benardiansyah, staf Subdirektorat Izin Tinggal.

Dalam perkara ini, KPK menyita berbagai aset senilai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti, tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, emas, serta mata uang asing.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama. "Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Juni 2026," kata Setyo.

Kedelapan tersangka dijerat Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 12B tentang gratifikasi. Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Berita Terbaru

WNI Tajir Wajib Beli Merah Putih Bond? Begini Kata Bos Danantara

WNI Tajir Wajib Beli Merah Putih Bond? Begini Kata Bos Danantara

Sabtu, 06 Jun 2026 09:27 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:27 WIB

JAKARTA- Danantara membantah informasi yang beredar mengenai kewajiban membeli Merah Putih Bond bagi masyarakat tertentu. Kabar tersebut dipastikan tidak benar…

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

Sabtu, 06 Jun 2026 09:22 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:22 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menjadi lokasi peluncuran perdana program Partnership for Preventing Riverine Plastic Pollution, sebuah …

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…