Cegah Covid-19, Polres Gresik Semprot Disinfektan di Tiga Jalan Utama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Water Canon Satuan Sabhara Polres Gresik melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Usman Sadar, Gresik yang padat aktivitas, Senin (8/2/2021). (TBK/BACASAJA.ID)
Mobil Water Canon Satuan Sabhara Polres Gresik melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Usman Sadar, Gresik yang padat aktivitas, Senin (8/2/2021). (TBK/BACASAJA.ID)

i

BACASAJA.ID - Satu unit mobil Water Canon Satuan Sabhara Polres Gresik dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan Gubernur Suryo- Jalan Ahmad Yani, Jalan Usman Sadar dan Jalan Kh.Wachid Hasyim, Senin (8/2/2021).

Penyemprotan ini rencananya akan dilakukan secara berkala dalam upaya memutus mata rantai penularan wabah virus Corona atau covid-19 yang masih tinggi di kota Pudak ini.

Kasat Sabhara AKP Yudhi Prasetyo mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khusunya di wilayah kabupaten Gresik yang masih tinggi di awal tahun ini.

"Kita menggunakan kendaraan water Canon milik Sat Sabhara Polres Gresik untuk penyemprotan ini di tiga jalan utama kota yang padat aktivitas," kata Yudhi.

Lebih lanjut, Yudhi mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan ini rencananya akan dilakukan secara berkala. Untuk sementara masih satu unit mobil Water Canon, tapi jika nanti dirasa masih kurang dan dibutuhkan akan menambah satu unit lagi.

"Sementara hanya satu unit Water Canon yang kita terjunkan dalam kegiatan ini. Jika masih kurang, akan kita tambah lagi untuk menjangkau lokasi yang lebih luas," ujarnya.

Tidak lupa, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran virus corona dengan menaati peraturan pemerintah dan protokol kesehatan. "Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama melawan virus ini agar cepat menurun dan virus Corona ini segera selesai," ujar AKBP Yudhi Prasetyo. (TBK/L1)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…