Pemerintah Minta Dikiritik, Publik Khawatir "Jebakan" UU ITE

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

i

BACASAJA.ID- Permintaan Presiden Joko Widodo agar masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah ditanggapi sinis oleh aktivis. Jangan-jangan kritik itu hanya "Jebakan". Pasalnya, kritik keras terhadap pemerintah kerap pada kasus hukum dengan dalih melanggar Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Undang-undang ITE di era reformasi selama ini menjadi momok bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya lantaran banyak kasus yang terjadi. Seperti dialami sutradara, aktivis, dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono yang ditangkap polisi pada September 2019. Dandy ditangkap lantaran twitnya di twitter dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA. Dandhy pun dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, keinginan pemerintah agar masyarakat memberikan masukan dan kritik terhadap sektor pelayanan publik patut diapresiasi sekaligus dipertanyakan.

Menurutnya, keinginan pemerintah dikritik memiliki motif 'standar ganda' yakni di satu sisi memberikan keleluasan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tapi di sisi lain bisa bermakna 'jebakan'.

"Hari ini lisan pemerintah tidak bisa dipegang meskipun pemerintah ingin dikritik. Atau tidak ada jaminan untuk publik atau masyarakat bisa aman ketika melakukan kritik kepada pemerintah," kata Uchok seperti dikuti dari sindonews, Kamis (11/2/2021).

Uchok menilai, kalau pemerintah ingin dikritik itu justru bermakna sebaliknya yaitu harus dibaca bahwa pemerintah tidak ingin diganggu oleh siapa pun. Sehingga, jika ada masyarakat yang tetap ngotot mengkritik, maka siap-siap untuk dilaporkan atau 'disikat' para 'buzeer bayaran'.

"Makanya, kalau ingin pemerintah dikritik, bukannya melakukan statement "ingin dikritik" tapi seharus mereka cabut dulu UU ITE yang banyak memakan korban para mengkritik pemerintah," ungkap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Sementara di saat bersamaan, pihaknya juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja. Jokowi menyadari bahwa masih banyak kinerja pemerintah yang perlu diperbaiki, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021) lalu. (nt/sin/L1)


Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …