BACASAJA.ID - Pengguna jalan yang tak mengetahui alamat biasanya memanfaatkan aplikasi GPS di ponselnya. Namun, harus hati-hati saat mengoperasikannya. Sebab lbisa memicu terjadinya aksi kriminalitas.
Seperti kejadian yang dialami oleh Tri April Liawati (19) asal Dusun Mojowono, Kabupaten Mojokerto. Ia menjadi korban penjambretan oleh Wizno Aditama Susanto (20), pemuda asal Dusun Kebun Sareh, Sampang Madura. Kejadiannya di depan makam rangkah Jalan Kenjeran, Surabaya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Ryan Septian Kurniawan menjelaskan awalnya korban menggunakan ponselnya untuk mencari lokasi melalui aplikasi Google Maps. Handphone tersebut kemudian diletakkan di dashboard motornya.
Rupanya di belakang Tri sudah ada pelaku yang mengincar handphonenya. "Tiba-tiba datang dua laki-laki berboncengan memepet korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil ponselnya," kata Ryan, Kamis (11/2/2021).
Usai berhasil merampas handphone korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Sementara korban reflek berteriak 'maling' sambil berusaha mengejar pelaku yang mengarah ke barat.
Sayangnya, saat berada di rel kereta api korban terpeleset dan kehilangan keseimbangan. Akhirnya ia jatuh tersungkur di aspal.
Warga sekitar lokasi sempat memberikan pertolongan kepada korban, sedangkan beberapa pengendara yang menyaksikan aksi perampasan itu mengejar pelaku.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh pengguna jalan yang melintas di dekat lampu merah (jalan) Kaliondo. Pelaku yang berhasil diamankan sempat di massa oleh pengguna jalan yang melintas," imbuhnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, karena satu pelaku berhasil meloloskan diri saat diamankan oleh pengedara dan warga setempat.
Dari penangkapan ini, polisi mengankan barang bukti 1 unit ponsel Realme C2 dan 1 unit Vario L 4593 KQ. Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(ads/L1)
Editor : Redaksi