11 Kali Setubuhi Muridnya, Guru PNS di Blitar Ini Dituntut Pecat!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BR, oknum guru PNS di salah satu SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar saat dipamerkan ke hadapan media, beberapa waktu lalu.
BR, oknum guru PNS di salah satu SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar saat dipamerkan ke hadapan media, beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Guru olahraga di salah satu SMPN di Kecamatan Doko, Blitar, berinisial BR (39), terancam dipecat dari status PNS-nya.

Pasalnya, BR telah jadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Hal itu, diduga telah dilakukan BR sebanyak 11 kali.

Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuntut hukuman terhadap tersangka mesti diperberat, termasuk pemberhentian dari korps abdi negara.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengungkapkan, hukuman terhadap pelaku rudapaksa, persetubuhan maupun pencabulan anak di bawah umur oleh orang yang mesti melindungi, harus seberat-beratnya.

"Mestinya kan guru itu melindungi peserta didiknya di satuan pendidikan. Itu ada di undang-undang perlindungan anak. Kami usul hukumannya diperberat. Kan dia yang bertanggungjawab. Jadi sepertiga (hukuman) tambahannya dari tuntutannya," kata Rita, baru-baru ini.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka mengaku setuju dengan pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Namun, sambung Budi, sanksi Diknas untuk memecat tersangka BR sebagai PNS, bisa dijatuhkan ketika putusan hukum sudah inkrah.

"Ini sedang kita proses sambil menunggu keputusan dari pengadilan. Sebagai pertimbangan memberhentikan sebagai PNS kepada yang bersangkutan," ungkap Budi, Sabtu (13/2/2021).

Masih terima gaji

Selama menunggu putusan pengadilan, selama menyandang status hukum tersangka, BR tetap menerima gaji tapi tidak penuh.

Menurut Budi, untuk menyetop gaji seorang tersangka, tidak perlu menunggu putusan pengadilan inkrah.

"Penyetopan gaji tidak harus menunggu kekutan hukum tetap. Tapi, kami dapat memutuskan hukuman PNS-nya sesuai PP 53, ketika keputusan hukumnya sudah inkrah," urainya.

Hal senada juha diutarakan oleh Kepala BKD Kabupaten Blitar, Mashudi. Selama statusnya menjadi tersangka, maka BR cuma mengantongi gaji 50 persen dari gajinya per bulan.

"Di Kabupaten Blitar saat ini ada dua kasus pencabulan yang dilakukan PNS terhadap anak di bawah umur. Yang satu guru di Doko itu, satunya pegawai Dishub di Wlingi. Prosesnya sama, gaji mereka kami berikan hanya 50 persen. Sanksi PNS-nya nunggu putusan hukumnya inkrah," terangnya.

Sebelumnya, BR menyandang status tersangka pada kasus pencabulan. Perbuatan mesum telah dilakukan 11 kali, mulai ruang kelas hingga ruang kepala sekolah.

"Tersangka ternyata sudah 11 kali melakukan pencabulan pada muridnya yang masih di bawah umur. Sejak Bulan September 2019 dan baru dilaporkan kepada kami Desember 2020," jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara'langi. (ktd/rg4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …