Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29 Ribu Benih Lobster

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan benih bening lobster yang disita dari tersangka S yang akan dikirimkan ke Batam.(Istimewa)
Petugas menunjukkan benih bening lobster yang disita dari tersangka S yang akan dikirimkan ke Batam.(Istimewa)

i

BACASAJA.ID - Bea dan Cukai Juanda melakukan penggagalan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) illegal tujuan Kawasan Bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda.

Kepala KKPBC Juanda Budi Harjanto mengatakan, pengagalan bermula dari informasi yang didapat petugas seksi P2 Cukai Juanda terkait penyelundupan menggunakan pwsawat Lion JT0971 dari Surabaya (SUB) tujuan Batam (BTH)

"Petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL ilegal tersebut," kata Budi, Senin (08/3/2021).

Dari pengawasan yang dilakukan, petugas mencurigai paket cargo berupa 1 karton dengan surat muatan udara nomor 990-16622992 dengan pemberitahuan sebagai makanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan pihak maskapai penerbangan dan security bandara di dalamnya terdapat 30 kantong plastik berisi puluhan ribu BBL.

"Paket tersebut dikirim oleh S melalui ekspedisi PT AAP," jelasnya.

Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL atas paket cargo berupa 1 karton tersebut dilakukan pemeriksaan dan pencacahan. Jumlahnya 29 kantong berisi 29 ribu BBL jenis pasir dan 1 kantong berisi 250 ekor BBL jenis mutiara.

"Perkiraan nilai barang keseluruhan BBL 29.250 ekor adalah Rp2,9 miliar," kata Budi.

Budi menuturkan, kegiatan pengiriman tersebut melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020.

"Benih lobster yang disita diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut," tuturnya. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…